26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

LSP Mahamu Mandiri Gelar Sertifikasi Uji Kompetensi

PALANGKA RAYA-Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Mahamu Mandiri Balik Papan gelar sertifikasi
uji kompetensi di Hotel Luwansa, Minggu (26/5). Kegiatan ini diikuti 118
peserta yang berasal dari beberapa karyawan restoran dan hotel yang ada di Kota
Palangka Raya.

Direktur
LSP Pariwisata Mahamu Mandiri, Murad mengatakan, kegiatan uji kompetensi ini mengujikan
19 skema dengan Materi Uji Kompetensi (MUK) berstandar okupasi Asean.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian, kegiatan ini dilaksanakan tidak
dipungut biaya.

“Standar
yang  kami pakai adalah standart Asean
karena kebutuhan tenaga kerja sesuai persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonimi Asean
(MEA), maka perlu okupasi ini untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM)
dalam menghadapi pasar bebas,” ucapnya saat diwawancarai di sela-sela kegiatan,
Minggu (26/5).

Baca Juga :  MIN 2 Santuni Anak Yatim

Kegiatan
ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng,
Guntur Talajan. Dengan ditandai pemetikan kecapi. Guntur mengatakan, pihaknya
menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada LSP yang telah
menyelenggarakan kegiatan itu, disalah satu hotel di Kota Palangka Raya.

“Kami
rasa memang uji kompetensi ini menjadi bagian penting daripada kebutuhan
hotel-hotel yang ada di Kota Cantik ini,” katanya.

Karena
kegiatan ini menyangkut terkait ketenagakerjaan, tambah dia,maka LSP juga mengundang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng yang diwakili oleh Kepala
Bidang (Kabid) Pelayanan, Pujo Harianto. Menurutnya, uji kompetensi ini emamng
penting lantaran dalam dunia kerja saat ini lebih menitikberatkan kepada
keahlian.

Baca Juga :  Pelajar MTsN 2 Kota Praktik CTPS

“Jadi
saat ini yang penting adalah keahlian, bukan kapintaran atau ijazah sehingga
saya juga turut mengapresiasi kegiatan ini,”tuturnya.

Hal
senada juga disampaikan Komite Akreditasi, Mila. Menurut dia, dengan sertifikasi
kompetensi berdasarkan keahlian maka para pekerja dinilai sesuai kemampuan di bidang
kerja masing-masing. Dengan demikian saat mereka sudah dinyatakan lulus dapat
bekerja sesuai kemampuan.

“Kemampuan
inilah yang dicari dunia industri,” pungkasnya. (abw/aza/CTK)

PALANGKA RAYA-Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Mahamu Mandiri Balik Papan gelar sertifikasi
uji kompetensi di Hotel Luwansa, Minggu (26/5). Kegiatan ini diikuti 118
peserta yang berasal dari beberapa karyawan restoran dan hotel yang ada di Kota
Palangka Raya.

Direktur
LSP Pariwisata Mahamu Mandiri, Murad mengatakan, kegiatan uji kompetensi ini mengujikan
19 skema dengan Materi Uji Kompetensi (MUK) berstandar okupasi Asean.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian, kegiatan ini dilaksanakan tidak
dipungut biaya.

“Standar
yang  kami pakai adalah standart Asean
karena kebutuhan tenaga kerja sesuai persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonimi Asean
(MEA), maka perlu okupasi ini untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM)
dalam menghadapi pasar bebas,” ucapnya saat diwawancarai di sela-sela kegiatan,
Minggu (26/5).

Baca Juga :  MIN 2 Santuni Anak Yatim

Kegiatan
ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng,
Guntur Talajan. Dengan ditandai pemetikan kecapi. Guntur mengatakan, pihaknya
menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada LSP yang telah
menyelenggarakan kegiatan itu, disalah satu hotel di Kota Palangka Raya.

“Kami
rasa memang uji kompetensi ini menjadi bagian penting daripada kebutuhan
hotel-hotel yang ada di Kota Cantik ini,” katanya.

Karena
kegiatan ini menyangkut terkait ketenagakerjaan, tambah dia,maka LSP juga mengundang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng yang diwakili oleh Kepala
Bidang (Kabid) Pelayanan, Pujo Harianto. Menurutnya, uji kompetensi ini emamng
penting lantaran dalam dunia kerja saat ini lebih menitikberatkan kepada
keahlian.

Baca Juga :  Pelajar MTsN 2 Kota Praktik CTPS

“Jadi
saat ini yang penting adalah keahlian, bukan kapintaran atau ijazah sehingga
saya juga turut mengapresiasi kegiatan ini,”tuturnya.

Hal
senada juga disampaikan Komite Akreditasi, Mila. Menurut dia, dengan sertifikasi
kompetensi berdasarkan keahlian maka para pekerja dinilai sesuai kemampuan di bidang
kerja masing-masing. Dengan demikian saat mereka sudah dinyatakan lulus dapat
bekerja sesuai kemampuan.

“Kemampuan
inilah yang dicari dunia industri,” pungkasnya. (abw/aza/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru