25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Tinggalkan Tempat Rehab, Nunung Jenguk Ibu ke Solo

Belum
lama ini media sosial digegerkan video yang menampilkan Nunung beserta sang
suami Iyan Sambirin di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Padahal, sejak
27 November lalu, keduanya divonis menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit
Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama 1 tahun 6 bulan.

Kemarin (28/12), melalui sambungan telepon, Direktur Utama RSKO
Jakarta dr Azhar Jaya SKM MARS membenarkan bahwa Nunung dan Iyan meninggalkan
RS untuk pergi ke Solo. RS memberikan izin sehari kepada keduanya pada 26
Desember lalu. Azhar menegaskan, Nunung pergi ke Solo bukan dalam rangka
jalan-jalan. Dia mengatakan, keluarga Nunung telah mengirimkan surat kepada RSKO.
Isinya permohonan izin meninggalkan RSKO untuk Nunung dan Iyan.

”Kondisi kesehatan ibu dari Mbak Nunung dikabarkan memburuk
karena sakit kanker lidah. Ibunya dirawat di salah satu rumah sakit di Solo.
Kami juga mendapat surat keterangan sakit kanker lidah dari rumah sakit di Solo
itu,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Bantah Isu Meninggal, Ustad Zacky Mirza: Itu Kabar Hoaks, Saya Sehat

Dokter 48 tahun itu menyatakan, durasi izin keluar RS bisa
sampai 2 x 24 jam. Penentuan durasi bergantung pada situasi yang dihadapi
pasien. Kemudian, pasien juga harus didampingi perwakilan RS. Jika izin keluar
RS tidak diberikan, Azhar khawatir kondisi psikologis Nunung terganggu.

Azhar menuturkan, RS bertugas menjaga psikologis semua pasien.
Tidak terkecuali komedian bernama asli Tri Retno Prayudati itu. Saat psikologis
dalam kondisi yang baik, lanjut dia, pasien akan bersemangat menjalani
rehabilitasi. Dia menjamin bahwa rehabilitasi Nunung terus berjalan hingga saat
ini. ”Kami juga sampaikan ke Mbak Nunung bahwa dia tidak diperkenankan
beraktivitas selain berkunjung ke rumah sakit sang ibu. Hari ini (kemarin, Red)
Mbak Nunung sudah ada di RSKO lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Igor Saykoji Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Lewat Lagu

Sementara itu, ketika wartawan koran ini mendatangi rumah Nunung
di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin siang, asisten rumah tangga (ART)
Nunung yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, majikannya sempat mampir ke
rumah pada 25 Desember malam. Dia menyebutkan, Nunung mengambil baju, lalu
pergi lagi. ”Sudah ya, Mas. Saya masuk dulu,” ucapnya seraya menutup pintu
rumah.

Nunung dan Iyan diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19
Juli di kediamannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 0,36 gram sabu-sabu.
Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subpasal 122 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1
juncto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang
perdana keduanya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober
dan dipimpin hakim ketua Agus Widodo.(jpc)

 

Belum
lama ini media sosial digegerkan video yang menampilkan Nunung beserta sang
suami Iyan Sambirin di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Padahal, sejak
27 November lalu, keduanya divonis menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit
Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama 1 tahun 6 bulan.

Kemarin (28/12), melalui sambungan telepon, Direktur Utama RSKO
Jakarta dr Azhar Jaya SKM MARS membenarkan bahwa Nunung dan Iyan meninggalkan
RS untuk pergi ke Solo. RS memberikan izin sehari kepada keduanya pada 26
Desember lalu. Azhar menegaskan, Nunung pergi ke Solo bukan dalam rangka
jalan-jalan. Dia mengatakan, keluarga Nunung telah mengirimkan surat kepada RSKO.
Isinya permohonan izin meninggalkan RSKO untuk Nunung dan Iyan.

”Kondisi kesehatan ibu dari Mbak Nunung dikabarkan memburuk
karena sakit kanker lidah. Ibunya dirawat di salah satu rumah sakit di Solo.
Kami juga mendapat surat keterangan sakit kanker lidah dari rumah sakit di Solo
itu,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Bantah Isu Meninggal, Ustad Zacky Mirza: Itu Kabar Hoaks, Saya Sehat

Dokter 48 tahun itu menyatakan, durasi izin keluar RS bisa
sampai 2 x 24 jam. Penentuan durasi bergantung pada situasi yang dihadapi
pasien. Kemudian, pasien juga harus didampingi perwakilan RS. Jika izin keluar
RS tidak diberikan, Azhar khawatir kondisi psikologis Nunung terganggu.

Azhar menuturkan, RS bertugas menjaga psikologis semua pasien.
Tidak terkecuali komedian bernama asli Tri Retno Prayudati itu. Saat psikologis
dalam kondisi yang baik, lanjut dia, pasien akan bersemangat menjalani
rehabilitasi. Dia menjamin bahwa rehabilitasi Nunung terus berjalan hingga saat
ini. ”Kami juga sampaikan ke Mbak Nunung bahwa dia tidak diperkenankan
beraktivitas selain berkunjung ke rumah sakit sang ibu. Hari ini (kemarin, Red)
Mbak Nunung sudah ada di RSKO lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Igor Saykoji Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Lewat Lagu

Sementara itu, ketika wartawan koran ini mendatangi rumah Nunung
di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin siang, asisten rumah tangga (ART)
Nunung yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, majikannya sempat mampir ke
rumah pada 25 Desember malam. Dia menyebutkan, Nunung mengambil baju, lalu
pergi lagi. ”Sudah ya, Mas. Saya masuk dulu,” ucapnya seraya menutup pintu
rumah.

Nunung dan Iyan diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19
Juli di kediamannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 0,36 gram sabu-sabu.
Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subpasal 122 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1
juncto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang
perdana keduanya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober
dan dipimpin hakim ketua Agus Widodo.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru