PEDANGDUT Siti Badriah atau dikenal Sibad, resmi menyandang istri
aktor Krisjiana Baharudin. Pasangan
suami-istri ini menggelar proses akad nikah di kediaman Siti Badriah di kawasan
Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/7), pukul 09.00 WIB.
Kedua mempelai ini kompak
mengenakan busana adat Sunda berwarna putih.
Pelantun lagu ‘Syantik’ terlihat
tampil cantik seperti seorang permaisuri dengan siger di atas kepalanya.
Sedangkan Krisjiana terlihat tampan mengenakan peci.
Sebelum akad nikah dilangsungkan.
Acara dimulai dengan lantunan ayat suci Alquran, kemudian Sibad meminta izin
kepada orangtuanya untuk menikah dengan Krisjiana Baharudin.
Saat mencium tangan ayah dan
ibunya, Sibad tampak menyeka air mata di pipinya. Keduanya orangtuanya pun sama
tidak kuat menahan haru.
Selanjutnya pengucapan ijab kabul
dimulai. Krisjiana berhasil mengucapkan ijab kabul hanya sekali saja. Dia
berhasil mengucapkan ijab kabul hanya sekali saja.
“Saya terima nikah dan kawinnya
Siti Badriah binti Muhammad Husni dengan maskawin tersebut dibayar tunai.â€
Kemudian disambut ucapan “Sah!â€.
Usai akad, wanita kelahiran
Bekasi 27 tahun itu menjelaskan alasan proses akad nikah dilangsungkan di
kediaman orangtuanya yang berada di dalam salah satu gang Pasar Setu, Bekasi.
“Ya karena dari awal aku bilang
kenapa di sini karena permintaan Emak Bapak juga. Ya anak cewek satu-satunya
dan terakhir ya, jadi mereka pengin rumah dipakai nikah,†kata Sibad.
Sibad merupakan anak bungsu dari
tiga bersaudara. Dia juga menjadi anak perempuan satu-satunya.
“Pertama ini buat keluarga saja
tadinya. Yang di Tapos itu buat ramai-ramai,†sambung Krisjiana.
Setelah menggelar akad nikah,
Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin akan menggelar resepsi pada 27 Juli 2019.
Resepsi akan digelar di Tapos, kawasan Ciawi, Puncak, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Krisjiana
sempat melamar Sibad di lokasi yang indah di Korea Selatan, pada 12 Januari
2019.
Kedekatan mereka berawal dari
keterlibatannya membintangi FTV berjudul “Rengginang Bulat Digoreng Dadakan
Dijual Manja Sama Biduan Syantikâ€. (din/fin/kpc)