Site icon Prokalteng

Laudya Cynthia Bella Dipanggil Polisi

laudya-cynthia-bella-dipanggil-polisi

AKTRIS cantik Laudya Cynthia Bella akan diperiksa sebagai saksi
terkait kasus dugaan penggelapan uang atas terlapor Irwansyah.

“Laudya Cynthia Bella kami akan
juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami,” kata Kasatreskrim
Polratabes Bandung, AKPB Galih Indragiri, Minggu (23/3).

Dalam kasus kue kekinian
Irwansyah vs Medina Zein ini polisi akan memeriksa sebanyak 12 orang. Salah
satunya, Laudya Cynthia Bella.

Pada pemanggilan pertama, kata
Galih, istri Engku Amran itu mangkir. Namun dia berjanji akan datang pada
pemanggilan selanjutnya.

“Sudah kita panggil, yang
bersangkutan tidak bisa hadir. Ada penyampaian juga dari kuasa hukum atau dari
yang bersangkutan untuk memohon waktu untuk hadir,” ucapnya.

Mengenai pemanggilan dirinya
sebagai saksi, Bella, begitu disapa, sampai saat ini belum memberikan
keterangan kepada awak media.

Bella sebelumnya sempat
berkomentar singkat, dia hanya meminta didoakan saja. “Permisi, saya hanya bisa
doain aja ya,” ujar Bella.

Kasus ini bermula dari laporan
Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari terhadap Irwansyah terkait dugan
penggelapan dana yang mencapai Rp1,9 miliar di Polratabes Bandung, Jawa Barat.

Medina Zein dan Irwansyah adalah
rekan bisnis yang menjalankan bisnis kue kekinian yang dinaungi PT Bandung
Berkah Bersama.

Medina Zein sebagai Dewan
Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah
Bersama.

Medina Zein dan sang suami merasa
dirugikan karena banyak aliran dana dilakukan oleh suami Zaskia Sungkar itu
tanpa sepengatahuan mereka sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta.

Dalam hitungan mereka, uang
sebesar Rp1,9 miliar tak jelas digunakan untuk apa oleh Irwansyah.

Terkait tudingan itu, Irwansyah
membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah menyebut uang tersebut untuk menggaji karuawan kue Bandung Makuta di
Jakarta.

“Uang yang ditransfer ke Jannah
Corps semata-mata untuk menggaji mereka (karyawan). Bukan ke kita loh, untuk
operasional. Gaji mereka saja,” ujar Irwansyah.

Exit mobile version