PROKALTENG.CO – Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikannya. Dokter sekaligus pebisnis skincare itu datang bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Kamis (19/2).
Meski sedang berpuasa, Richard Lee mengaku tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dia menyebut kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab menghadapi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media. Saya menghormati proses hukum dan hari ini datang secara kooperatif untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara,” ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.
“Saya siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya mengenai produk yang saya jual,” katanya.
Richard juga membantah tudingan bahwa produknya melanggar aturan. Dia memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Semua produk yang saya jual legal dan sudah terdaftar di BPOM, diproduksi sesuai aturan. Saya tidak pernah menjual produk tanpa izin atau yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Richard Lee mengaku prihatin karena persoalan hukum ini melibatkan sesama dokter kecantikan.
“Yang membuat saya sedih, konflik ini terjadi antara dua dokter, dua sejawat dengan profesi yang sama, sama-sama menjual skincare, lalu berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya sedih dan malu melihat situasi ini,” pungkasnya. (jpg)
PROKALTENG.CO – Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikannya. Dokter sekaligus pebisnis skincare itu datang bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Kamis (19/2).
Meski sedang berpuasa, Richard Lee mengaku tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dia menyebut kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab menghadapi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media. Saya menghormati proses hukum dan hari ini datang secara kooperatif untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara,” ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.
“Saya siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya mengenai produk yang saya jual,” katanya.
Richard juga membantah tudingan bahwa produknya melanggar aturan. Dia memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Semua produk yang saya jual legal dan sudah terdaftar di BPOM, diproduksi sesuai aturan. Saya tidak pernah menjual produk tanpa izin atau yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Richard Lee mengaku prihatin karena persoalan hukum ini melibatkan sesama dokter kecantikan.
“Yang membuat saya sedih, konflik ini terjadi antara dua dokter, dua sejawat dengan profesi yang sama, sama-sama menjual skincare, lalu berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya sedih dan malu melihat situasi ini,” pungkasnya. (jpg)