Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya kompak absen dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Pengacara Ridwan Kamil mengungkapkan alasan kenapa mantan Gubernur Jawa Barat itu absen dalam sidang cerai perdana di pengadilan. Menurutnya, RK saat ini sedang berada di luar kota.
“Kang Emil belum bisa hadir karena masih di luar kota,” ujar Wenda Aluwi selaku pengacara RK.
Pengacara Atalia Praratya juga menjelaskan kenapa kliennya selaku penggugat tidak menghadiri sidang cerai perdananya dengan RK. Dia menyebut, Atalia ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan, tapi karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir,”kata Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum.
Menariknya, meski dalam proses perceraian di pengadilan, baik RK maupun Atalia melalui kuasa hukumnya sama-sama menyampaikan pesan positif yang menyejukkan. RK menyampaikan pesan untuk menghormati proses percraian yang sudah diputuskan oleh Atalia.
“Pesan Pak RK untuk saling menghormati terkait proses yang akan berjalan,” katanya.
Sedangkan Atalia melalui kuasa hukumnya menyampaikan pesan untuk saling mendoakan antara dirinya dengan RK.
“Bu Atalia menyampaikan untuk saling mendoakan. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” tutur Debi.(jpc)
Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya kompak absen dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Pengacara Ridwan Kamil mengungkapkan alasan kenapa mantan Gubernur Jawa Barat itu absen dalam sidang cerai perdana di pengadilan. Menurutnya, RK saat ini sedang berada di luar kota.
“Kang Emil belum bisa hadir karena masih di luar kota,” ujar Wenda Aluwi selaku pengacara RK.
Pengacara Atalia Praratya juga menjelaskan kenapa kliennya selaku penggugat tidak menghadiri sidang cerai perdananya dengan RK. Dia menyebut, Atalia ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan, tapi karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir,”kata Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum.
Menariknya, meski dalam proses perceraian di pengadilan, baik RK maupun Atalia melalui kuasa hukumnya sama-sama menyampaikan pesan positif yang menyejukkan. RK menyampaikan pesan untuk menghormati proses percraian yang sudah diputuskan oleh Atalia.
“Pesan Pak RK untuk saling menghormati terkait proses yang akan berjalan,” katanya.
Sedangkan Atalia melalui kuasa hukumnya menyampaikan pesan untuk saling mendoakan antara dirinya dengan RK.
“Bu Atalia menyampaikan untuk saling mendoakan. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” tutur Debi.(jpc)