HASIL pemeriksaan tes darah dan rambut, Ririn Ekawati diumumkan,
dan hasilnya negatif narkotika. Dengan demikian, status aktris ini hanya
sebagai saksi untuk asistennya yang berinisial ITY.
Status ITY adalah tersangka dalam
kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. “Dia (Ririn) saksi untyk perkara ITY,
menjadi saksinya dia. Dia (Ririn) tak terlibat dalam kasus ini,†kata
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar, kemarin (16/3).
Kapolres Jakarta Barat Audies S
Latuheru menyampaikan, hasil assessment narkotika telah keluar sekita satu
Minggu lalu. â€jadi saudri Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan
narkotika maupun psikotropika,†ujar dia menambahkan.
Kesempatan yang sama, Ririn lega
atas hasil assessment negatif. Kasus ini kedepannya menjadi pembelajaran
untuknya. Janda dua anak itu juga meminta maaf kepada keluarga besarnya yang
dirugukan atas pemberitaan dalam kasus tersebut.
“Ini pelajaran banget buat saya
sebagai pubic figure. Saya harus lebih berhati-hati melihat siapa orang
terdekat saya,†kata Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat, Senin (16/3).
Berkaca dari pengalaman itu,
pemain film ‘Di Balik 98’ itu akan selektif dalam memilih teman. Sebab tak mau
jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya.
“Saya berada di tempat yang salah
dan bersama orang yang salah. Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs,â€
ujarnya.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati
diamankan polisi bersama asistennya, ITY di sebuah apartemen di kawasan
Setiabudi, Jakarta Selatan pada 7 Maret 2020. Polisi mengamankan barang bukti
pil happy five.
Dalam pemeriksaan, ITY
menyebutkan Ririn mengonsumsi narkotika. Namun saat dilakukan tes urine, Ririn
negatif narkotika.
Ririn kemudian dipulangkan. Esok
paginya Ririn dijemput untuk menjalani tes darah dan rambut di BNN Lido, Jawa
Barat. Hasilnya negatif narkotika.