Site icon Prokalteng

Kapolrestabes Medan Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Hana Hanifa, Oh Te

kapolrestabes-medan-ungkap-fakta-baru-terkait-kasus-hana-hanifa-oh-te

Kapolrestabes
Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap fakta baru terkait kasus prostitusi online
yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa. Ia menyebut pihaknya
tengah menyelidiki kasus Hana Hanifa yang lain yakni terkait dugaan penggunaan
surat palsu.

 “Dari hasil penyidikan, kami menemukan
kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu,” kata Kapolrestabes Medan
Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu.

Ditanya
mengenai lebih lanjut terkait surat palsu tersebut, Kapolrestabes masih enggan
membeberkan. Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat
setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring
Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Terkait kasus baru
ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari
kebenarannya.

“Mohon
maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam
penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya
personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah
bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7)
malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap,
keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap.

Selain
kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang
berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Pada saat
dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu
kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM. Dalam kasus ini, polisi
menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.

“J
merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara
dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A,” katanya.

Exit mobile version