27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Stres, Dibully Tak Bisa Ramal Diri Sendiri

ROY Kiyoshi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus
dugaan penyalahgunaan narkoba. Roy juga ditahan di dalam tahanan Polres Metro
Jakarta Selatan. Seiring penangkapannya, Roy pun tak lepas dari bully netizen.

Henry Indraguna, pengacara Roy
Kiyoshi, mengatakan bahwa paranormal tersebut sudah mengetahui dirinya di-bully
netizen lantaran tidak bisa meramal diri sendiri sehingga terjerat kasus hukum.
Terkait hal ini, beban pikiran Roy Kiyoshi bertambah. Bahkan Henry Indraguna
menyebut kliennya stres di dalam tahanan.

“Yang paling parah lagi di-bully
netizen. Ini membuat dia stres sekali. Statement itu, dia bisa meramal orang
lain tapi tidak bisa meramal diri sendiri,” ungkap Henry Indraguna di bilangan
Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Baca Juga :  Usia Pernikahan Miley Cyrus-Liam Hemsworth Hanya Delapan Bulan

Roy Kiyoshi stres atas komentar
negatif netizen karena dia merasa harga dirinya sebagai seorang paranormal
hancur. Padahal bagi peramal, hal itu modal yang sangat penting.

“Kalau saya sih tidak mau masuk
ke ranah situ ya, kan itu juga bukan ranah kita. Kita juga enggak ngerti
meramal kan. Tapi buat Roy itu penting sekali. Harga diri kan, harga diri harga
mati,” tuturnya.

Selain persoalan itu, beban
pikiran Roy Kiyoshi juga dihantui oleh kasus hukum yang kini menjeratnya.
Status tersangka bener-benar membuat host acara Karma itu menjadi tidak bisa
tidur berada di dalam tahanan.

“Jangankan Roy, orang yang biasa
aja yang terkena masalah begini, jadi tersangka, masuk penjara, pasti stres,
apalagi Roy. Karena dia orangnya sangat sensitif dan dia terlalu terlalu
paranoid dalam segala hal,” ujar Henry Indraguna.

Baca Juga :  Ayah Vanessa Angel: Biarkan Saya Tidak Dianggap Ortu daripada Selalu D

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi
diamakan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di
kediamannya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari tangan
Roy, polisi mengamankan barang bukti yang mengandung psikotropika sebanyak 21
butir.

ROY Kiyoshi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus
dugaan penyalahgunaan narkoba. Roy juga ditahan di dalam tahanan Polres Metro
Jakarta Selatan. Seiring penangkapannya, Roy pun tak lepas dari bully netizen.

Henry Indraguna, pengacara Roy
Kiyoshi, mengatakan bahwa paranormal tersebut sudah mengetahui dirinya di-bully
netizen lantaran tidak bisa meramal diri sendiri sehingga terjerat kasus hukum.
Terkait hal ini, beban pikiran Roy Kiyoshi bertambah. Bahkan Henry Indraguna
menyebut kliennya stres di dalam tahanan.

“Yang paling parah lagi di-bully
netizen. Ini membuat dia stres sekali. Statement itu, dia bisa meramal orang
lain tapi tidak bisa meramal diri sendiri,” ungkap Henry Indraguna di bilangan
Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Baca Juga :  Usia Pernikahan Miley Cyrus-Liam Hemsworth Hanya Delapan Bulan

Roy Kiyoshi stres atas komentar
negatif netizen karena dia merasa harga dirinya sebagai seorang paranormal
hancur. Padahal bagi peramal, hal itu modal yang sangat penting.

“Kalau saya sih tidak mau masuk
ke ranah situ ya, kan itu juga bukan ranah kita. Kita juga enggak ngerti
meramal kan. Tapi buat Roy itu penting sekali. Harga diri kan, harga diri harga
mati,” tuturnya.

Selain persoalan itu, beban
pikiran Roy Kiyoshi juga dihantui oleh kasus hukum yang kini menjeratnya.
Status tersangka bener-benar membuat host acara Karma itu menjadi tidak bisa
tidur berada di dalam tahanan.

“Jangankan Roy, orang yang biasa
aja yang terkena masalah begini, jadi tersangka, masuk penjara, pasti stres,
apalagi Roy. Karena dia orangnya sangat sensitif dan dia terlalu terlalu
paranoid dalam segala hal,” ujar Henry Indraguna.

Baca Juga :  Ayah Vanessa Angel: Biarkan Saya Tidak Dianggap Ortu daripada Selalu D

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi
diamakan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di
kediamannya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari tangan
Roy, polisi mengamankan barang bukti yang mengandung psikotropika sebanyak 21
butir.

Terpopuler

Artikel Terbaru