JAKARTA – Penggunaan kartu kredit terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat akan transaksi yang cepat, aman, dan fleksibel, baik di merchant offline maupun platform digital. Di balik kemudahan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengincar data kartu kredit dan informasi perbankan pribadi.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, masifnya transaksi non-tunai harus dibarengi kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data. Menurut dia, pelaku kejahatan perbankan masih kerap memanfaatkan modus phishing, skimming, hingga social engineering untuk memperoleh data rahasia nasabah.
“Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel. Namun, kemudahan ini perlu diimbangi dengan kewaspadaan nasabah dalam menjaga data pribadi dan kartu kredit agar tidak disalahgunakan,” ujar Dhanny.
BRI pun menegaskan bahwa nasabah wajib menjaga kerahasiaan seluruh data kartu kredit, mulai dari nomor kartu, tanggal kedaluwarsa (expired date), hingga CVV. Dhanny menekankan, BRI tidak pernah meminta data rahasia tersebut, termasuk OTP, melalui telepon, SMS, maupun email.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan BRI dan meminta CVV atau OTP, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.
Dari sisi sistem, BRI secara konsisten memperkuat pengamanan transaksi kartu kredit. Upaya tersebut meliputi validasi data saat aktivasi kartu, pengiriman notifikasi transaksi ke ponsel atau email nasabah, penggunaan PIN pada mesin EDC yang mendukung verifikasi, serta OTP sebagai autentikasi transaksi online melalui fitur 3D Secure.
Untuk menambah lapisan perlindungan, Kartu Kredit BRI kini juga dilengkapi PIN enam digit yang digunakan saat bertransaksi di mesin EDC. Fitur ini memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kenyamanan nasabah.
BRI juga mengimbau nasabah segera menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile jika menerima notifikasi transaksi yang tidak pernah dilakukan. Langkah cepat diperlukan agar pemblokiran kartu dapat segera dilakukan, terutama jika kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang atau berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, nasabah diminta rutin memperbarui data pribadi, mulai dari data finansial seperti NPWP dan bukti penghasilan untuk pengajuan kenaikan limit, data alamat rumah dan kantor, alamat email untuk e-statement dan notifikasi transaksi, hingga nomor handphone untuk pengiriman OTP dan pemberitahuan transaksi mencurigakan.
“Dengan pemanfaatan kartu kredit secara bijak, nasabah bisa menikmati kemudahan sekaligus mengelola pengeluaran lebih terencana. BRI terus berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan mengedukasi nasabah agar setiap transaksi tetap aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” tutup Dhanny. ***


