27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Pemkab Seruyan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023 kepada pihak DPRD Kabupaten Seruyan.

Hal itu juga disampaikan langsung pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023.

Penyampaian Rapat Perubahan APBD 2023 ini, juga ditandai dengan serahkan secara resmi dokumen Raperda tentang Perubahan APBD oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir kepada DPRD yang diterima oleh Ketua, Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Miliki Pemikiran Kritis, Generasi Muda Berperan Dalam Pembangunan

“Pada prinsipnya, perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran 2023, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Disampaikan dia, beberapa pertimbangan untuk melakukan melakukan perubahan APBD tahun 2023, antara lain adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah. Kemudian adanya penyesuaian penganggaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.

Atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022, dan adanya pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dewan: Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Usulan Masyarakat di Seruyan

“Kami berharap, agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, dapat disetujui dan dapat dilaksanakan efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023 kepada pihak DPRD Kabupaten Seruyan.

Hal itu juga disampaikan langsung pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023.

Penyampaian Rapat Perubahan APBD 2023 ini, juga ditandai dengan serahkan secara resmi dokumen Raperda tentang Perubahan APBD oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir kepada DPRD yang diterima oleh Ketua, Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Miliki Pemikiran Kritis, Generasi Muda Berperan Dalam Pembangunan

“Pada prinsipnya, perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran 2023, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Disampaikan dia, beberapa pertimbangan untuk melakukan melakukan perubahan APBD tahun 2023, antara lain adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah. Kemudian adanya penyesuaian penganggaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.

Atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022, dan adanya pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dewan: Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Usulan Masyarakat di Seruyan

“Kami berharap, agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini, dapat disetujui dan dapat dilaksanakan efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru