28.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Pembangunan Rumah Betang Bisa Dikemas Jadi Wisata Kebudayaan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menilai bahwa, salah satu tuntutan masyarakat Kecamatan Suling Tambun terhadap PT. Hutanindo terkait dengan masalah sengketa lahan adat yaitu pembangunan rumah betang agar bisa dijadikan rencana strategis dalam pengembangan wisata budaya di daerah setempat.

"Seperti yang kita tahu, terkait dengan salah satu dari tiga tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan, yakni mereka minta untuk dibangunkan rumah betang. Saya rasa ini bisa jadi pengembangan strategis terhadap wisata bertajuk budaya di sana," katanya, Rabu (13/10).

Dia menjelaskan bahwa, rumah betang merupakan simbol kebersamaan dari masyarakat adat dayak. Dan jika berbicara tentang budaya, hal tersebut patut untuk dilestarikan.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, Nelayan Seruyan Diimbau Waspada Saat Melaut

Lanjutnya, di mana hal ini juga sejalan dengan program dari pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya untuk mengembangkan wisata termasuk wisata yang bertajuk budaya.

"Saya pikir nanti pemerintah daerah dan pihak perusahaan bisa berkolaborasi dalam perencanaan pembangunan rumah betang tadi dikemas agar ke depan menjadi wisata budaya. Ini tentunya akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat setempat juga," ujar

Disamping itu Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan, bahan pembuatan rumah betang itu sendiri juga tidak menggunakan batu, melainkan kayu. Sementara itu, mengingat juga untuk ketersediaan kayu di wilayah setempat sendiri tentunya sangat melimpah.

"Itu kan nanti bisa dikemas dan bisa membantu pemerintah untuk mempromosikan daerah. Begitupula dengan yang pesta adat, itu juga bisa jadi ajang promosi," pungkasnya.

Baca Juga :  Desa Sungai Perlu Minta Peningkatan Badan Jalan Poros

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menilai bahwa, salah satu tuntutan masyarakat Kecamatan Suling Tambun terhadap PT. Hutanindo terkait dengan masalah sengketa lahan adat yaitu pembangunan rumah betang agar bisa dijadikan rencana strategis dalam pengembangan wisata budaya di daerah setempat.

"Seperti yang kita tahu, terkait dengan salah satu dari tiga tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan, yakni mereka minta untuk dibangunkan rumah betang. Saya rasa ini bisa jadi pengembangan strategis terhadap wisata bertajuk budaya di sana," katanya, Rabu (13/10).

Dia menjelaskan bahwa, rumah betang merupakan simbol kebersamaan dari masyarakat adat dayak. Dan jika berbicara tentang budaya, hal tersebut patut untuk dilestarikan.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, Nelayan Seruyan Diimbau Waspada Saat Melaut

Lanjutnya, di mana hal ini juga sejalan dengan program dari pemerintah pusat yang saat ini tengah gencar-gencarnya untuk mengembangkan wisata termasuk wisata yang bertajuk budaya.

"Saya pikir nanti pemerintah daerah dan pihak perusahaan bisa berkolaborasi dalam perencanaan pembangunan rumah betang tadi dikemas agar ke depan menjadi wisata budaya. Ini tentunya akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat setempat juga," ujar

Disamping itu Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan, bahan pembuatan rumah betang itu sendiri juga tidak menggunakan batu, melainkan kayu. Sementara itu, mengingat juga untuk ketersediaan kayu di wilayah setempat sendiri tentunya sangat melimpah.

"Itu kan nanti bisa dikemas dan bisa membantu pemerintah untuk mempromosikan daerah. Begitupula dengan yang pesta adat, itu juga bisa jadi ajang promosi," pungkasnya.

Baca Juga :  Desa Sungai Perlu Minta Peningkatan Badan Jalan Poros

Terpopuler

Artikel Terbaru