PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Polemik permasalahan yang terjadi di Desa Kinipan, kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau mendapat perhatian
banyak pihak.
Bahkan beberapa lembaga dan pers
melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD DPRD Kalteng Wiyatno terkait masalah
tersebut.
Menyikapi hal itu, Wiyatno
mengaku pihaknya akan menugaskan anggota DPRD Kalteng untuk turun ke desa
tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui titik permasalahan di lapangan.
“Karena saya belum tahu titik
permasalahan sesungguhnya, saya menugaskan anggota DPRD Kalteng yang membidangi
masalah perkebunan dan perizinan untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi
dengan pihak Polda Kalteng terkait dengan kejadian sesungguhnya seperti apa,â€
kata Wiyatno, Minggu (30/8) malam.
Dia berharap, anggota DPRD
Kalteng yang ditugaskan untuk turun ke lapangan nantinya dapat didampingi
petugas dari pihak Dinas Perkebunan dan DPMPTSP Kalteng serta mendapat
pengawalan dari Polda Kalteng.
Wiyatno berharap agar masalah
tersebut cepat selesai. Dia juga berharap anggota DPRD Kalteng yang ditugaskan
dapat menjembatani dan membantu masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan
untuk menjadi penengah.
“Sehingga masalah cepat clear dan
pihak perusahaan bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar serta masyarakat
bisa menjalankan kegiatannya seperti biasa,†harap dia.
Selaku Ketua DPRD Kalteng,
Wiyatno mengaku ikut prihatin dengan kejadian di desa Kinipan. Dia mengaku,
DPRD Kalteng tidak tutup mata dengan kejadian tersebut.
“Hanya masalahnya kami belum
tahu persis titik masalah di mana, sehingga kami tugaskan beberapa anggota
komisi I dan II yang membidangi perizinan, perkebun dan hukum turun,†ucapnya.
Dia berharap, masalah itu dapat
terselesaikan dengan baik. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan kondisi
ini. “Saya juga berharap, unsur FKPD ikut membantu masalah ini agar cepat
diselesaikan dengan baik,†harap Wiyatno.
Wiyatno menambahkan, setelah
meninjau Kinipan dia nanti juga akan meminta kepada anggota DPRD Kalteng untuk
meninjau perusahaan lainnya. Baik perusahaan perkebunan maupun batubara.
Peninjauan dilakukan untuk
mengetahui apakah pihak perusahaan sudah menerapkan ketentuan dan tanggung
jawab perusahaan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Mulai masalah penerapan UMR,
perizinan, pengelolaan limbah, tenaga kerja asing hingga pelaksanaan tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR) apakah sudah sesuai sebagaimana mestinya atau
belum.
Selaku ketua DPRD Provinsi
Kalteng dia juga mendorong pihak eksekutif agar membuka seluas-luasnya kepada
dunia usaha untuk berinvestasi di Kalteng. Untuk itu Wiyatno meminta, terkait
dengan investasi ada kepastian hukum bagi pelaku dunia usaha agar tercipta
iklim investasi yang kondusif
“Sehingga ada kepastian hukum
bagi investasi yang digelontorkan di Kalteng. Namun demikian, hak-hak
masyarakat jangan diabaikan,†tegas Wiyatno.
Artinya, lanjut dia, masyarakat
bisa ikut berkembang, berpartisipasi menunjang para investor untuk berinvestasi
di Kalteng. Menurut dia, masalah Kinipian bisa menjadi pembelajaran bagi semua
pihak, bahwa kepastian hukum menjadi yang utama. “Sehingga hukum positif di
negara kita bisa diterapkan dengan baik,†tutur Wiyatno.
Dengan demikian, lanjut dia, para
investor bisa tenang dalam menjalankan usaha menamakan investasinya di Kalteng.
Sebaliknya, masyarakat yang ada di sekitar perusahaan bisa ikut berpartisipasi
membangun daerahnya.
Dengan dengan adanya investor,
masyarakat bisa ikut berperan aktif. Artinya dengan adanya investor bisa ikut
menikmati pembangunan yang ada, bisa kerja di dalamnya. “Misalnya menjadi
karyawan, pegawai, perkebunan plasma dan mitra bagi para investor,†tegas
harapnya.
Dia juga mengaku tidak ingin
masyarakat hanya menjadi penonton terhadap kehadiran investor. “Masyarakat
harus terlibat di dalamnya. Sehingga terjadi hubungan timba balik yang baik dan
saling menguntungkan antara masyarakat dan investor. Yang pada akhirnya terjadi
hubungan yang harmonis antara investor dan masyarakat,†tandasnya.