25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dewan Ajak Buruh Lihat Kapasitas Perusahaan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry M Yoseph mengajak para buruh untuk melihat kapasitas dari perusahaannya, dan selain itu jangan banyak menuntut perusahaan.

“Kita juga harus melihat apakah perusahaan tersebut keuangannya ada mengalami kendala atau tidak,” katanya, Senin (29/4).

Dia meyebut, buruh harus menuntut sesuai dengan kebutuhan, seperti kebutuhan si buruh tersebut dan perusahaan.

“Apabila buruh terlalu banyak menuntut, perusahaan akan mengalami kebangkrutan dan bubar. Oleh karena itu, kita jangan juga seperti itu, kalau mau nuntut harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” bebernya.

Legislator Dari Partai Nasdem ini menambahkan, buruh perlu perusahaan untuk bekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya. Selain itu dengan ada perusahaan tersebut, akan memberikan kontribusi kepada daerah berupa pajak, yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Sumber Barito Dambakan Jalan Penghubung

“Perusahaan harus menganggap buruh itu sebagai aset, dan harus kita rawat. Agar produksi tidak terganggu,dan perusahaan tidak mengalami kerugian,” lugasnya.

Oleh karena itu, semua harus seimbang. Jangan sampai buruh makmur perusahaan rugi, dan perusahaan untung tetapi buruh tidak sejahtera. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry M Yoseph mengajak para buruh untuk melihat kapasitas dari perusahaannya, dan selain itu jangan banyak menuntut perusahaan.

“Kita juga harus melihat apakah perusahaan tersebut keuangannya ada mengalami kendala atau tidak,” katanya, Senin (29/4).

Dia meyebut, buruh harus menuntut sesuai dengan kebutuhan, seperti kebutuhan si buruh tersebut dan perusahaan.

“Apabila buruh terlalu banyak menuntut, perusahaan akan mengalami kebangkrutan dan bubar. Oleh karena itu, kita jangan juga seperti itu, kalau mau nuntut harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” bebernya.

Legislator Dari Partai Nasdem ini menambahkan, buruh perlu perusahaan untuk bekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya. Selain itu dengan ada perusahaan tersebut, akan memberikan kontribusi kepada daerah berupa pajak, yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Sumber Barito Dambakan Jalan Penghubung

“Perusahaan harus menganggap buruh itu sebagai aset, dan harus kita rawat. Agar produksi tidak terganggu,dan perusahaan tidak mengalami kerugian,” lugasnya.

Oleh karena itu, semua harus seimbang. Jangan sampai buruh makmur perusahaan rugi, dan perusahaan untung tetapi buruh tidak sejahtera. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru