PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Tujuh Fraksi Pendukung di DPRD Kalteng, menyetujui pembahasan lebih lanjut dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dua Raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut diyakini sangat bermanfaat untuk masyarakat Kalteng.
Pada rapat paripurna, Senin (29/3) kemarin, seluruh fraksi di DPRD Kalteng, yang teridri dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB, dan Fraksi Gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo, dan Hanura (FGP4H), menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
"Kami Fraksi PKB menyetujui dua Raperda yang diusulkan Pemprov Kalteng tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dibahas lebih lanjut. Dan bukan hanya kami, seluruh fraksi juga menyetujui walau ada yang memberikan catatan-catatan," kata Ketua Fraksi PKB H. Purman Jaya, kemarin.
Dia mengatakan, dua Raperda tersebut tujuannya sangat baik, sehingga Cagar Budaya yang ada di Kalteng dapat terjaga dengan baik. Kemudian dapat dikelola sebagai wisata nantinya.
Selanjutnya raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai juga sangat penting. "Sebab, aliran sungai kita saat ini tercemar arus lalu lintas dan juga limbah. Kedepan dengan adanya Perda ini aliran sungai dapat dikelola dengan baik dan gerjaga dari limbah dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat Kalteng saat ini masih banyak yang bergantung pada sungai. Itu terutama di daerah pelosok. "Karena tujuan Raperda ini sangat bermanfaat, maka kita memberikan mendukung" pungkasnya.