PALANGKA RAYA-Anggota DPRD
Kalteng Brian Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan pembentukan
pansus kepada pimpinan.
“Pansus ini yang berfungsi untuk melakukan
pengawasan dana yang dianggarkan pemerintah provinsi. Sebab pihaknya tak ingin
dana sebesar itu dibiarkan tanpa pengawasan,†katanya kepada media di DPRD,
beberapa waktu lalu.
Selaku wakil
rakyat dirinya mengajak, aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi
anggaran tersebut, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang
membutuhkan. “Hal penting yang perlu diingat adalah bahwa lembaga DPRD Provinsi
Kalteng tidak menghambat proses penganggaran dana anggaran pencegahan
Covid-19,†tegas politikus Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, sesuai
dengan SKB 2 Menteri, DPRD Kalteng tidak menghambat proses pengangguran. Hal
itu sekaligus menepis tudingan yang menyebutkan bahwa dewan menghambat anggaran
penanganan Covid-19 di Kalteng.
Diungkapkan
Brian, penganggaran tersebut harus direncanakan dengan matang. Putra
mantan Bupati Kobar H Ujang Iskandar tersebut pun membandingkan dengan provinsi
lain. Dilihat dari jumlah penduduk, geografis dan kemampuan APBD-nya seperti
Provinsi Kalsel yang sudah PSBB menganggarkan sekitar Rp400 miliar dan Kalbar
menganggarkan sekitar Rp300 miliar.
“Hal ini sebagai
pembanding dan selaku lembaga legislatif pihaknya hanya ingin menjalankan
fungsi budgeting (penganggaran) dan pengawasan. Tidak ada unsur lainnya, selain
untuk kepentingan masyarakat luas,†tukasnya.