PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin. Menyampaikan pelaksanaan reses perseorangan DPRD Kalteng dijadwalkan berlangsung pada awal November mendatang.
“Kita sudah sepakati bahwa reses perseorangan akan dilaksanakan awal November,” ucap Riska, baru-baru ini.
Riska menegaskan, apabila terdapat perubahan jadwal, maka akan dibahas kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng. “Mungkin apabila ada perubahan selanjutnya, akan dibahas kembali di rapat banmus, berdasarkan kesepakatan bersama anggota DPRD Kalteng,” tegasnya.
Reses perseorangan merupakan agenda rutin DPRD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan ini, para anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengar keluhan, permasalahan, serta masukan dari masyarakat.
Hasil reses nantinya akan dibawa kembali ke lembaga legislatif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Bagi masyarakat, reses menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada wakil rakyat mereka. Dari permasalahan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga persoalan sosial-ekonomi, seluruh masukan akan direkap untuk kemudian diperjuangkan dalam rapat-rapat resmi DPRD bersama pemerintah daerah.
“Intinya, reses ini merupakan wadah komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD. Jadi diharapkan semua pihak dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkas Riska.
Dengan dijadwalkannya reses perseorangan pada awal November, DPRD Kalteng berharap penyerapan aspirasi masyarakat dapat lebih maksimal, sekaligus menjadi dasar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tahun anggaran mendatang.(hfz)