PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kalteng Dr H Pajarudinnoor.
Melalui surat edaran Gubernur Kalteng, dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan, pemprov Kalteng ingin memastikan ASN dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh netralitas dan integritas. Netralitas tersebut juga untuk mendukung prinsip demokrasi dan pemilu yang adil serta memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas.
“Seluruh Pejabat dan ASN pada Sekretariat DPRD Kalteng, berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Sekwan menyampaikan, ASN harus menjaga netralitas, integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik. Dirinya menyebutkan, netralitas ASN ialah sebagai simbol pemberian pelayanan yang adil untuk menjaga pelayanan publik agar tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, serta memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.
“ASN harus setara dan tidak memihak dalam memperlakukan politisi dan partai politik. Mereka sebagai seorang profesional, harus bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dsri siklus politik dan praktis lima tahunan,” tukasnya. (hfz/pri