30.3 C
Jakarta
Friday, June 13, 2025

DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Gubernur, Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalteng yang melarang penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Dukungan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, yang juga menegaskan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Gubernur. Penahanan ijazah tidak boleh terjadi lagi, apalagi menjelang kelulusan. Ijazah adalah legalisasi dari ilmu yang diperoleh siswa, dan itu hak mereka,” ujar Hero kepada awak media, Rabu (11/6).

Legislator dari fraksi Partai Demokrat ini meminta, agar seluruh sekolah segera membagikan ijazah kepada para siswa tanpa ada alasan biaya atau tunggakan. Ia menekankan pendidikan bukan hanya kewajiban negara, tapi juga hak setiap anak yang tidak boleh dihambat dengan alasan administratif.

Baca Juga :  Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Kalteng

Selain itu, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Hero mengingatkan agar semua sekolah melaksanakan proses penerimaan secara adil dan transparan tanpa diskriminasi latar belakang siswa.

“Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama, baik di sekolah umum maupun yang disebut sekolah favorit. Jangan sampai ada perlakuan berbeda,” tegasnya.

Anggota DPRD Kalteng Dapil II Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini  juga berpesan kepada guru, panitia penerimaan siswa baru, dan para kepala sekolah agar sungguh-sungguh menjalankan tugas dengan integritas dan berperan dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas.

Terkait solusi apabila ada kasus penahanan ijazah karena alasan biaya, Hero menyatakan DPRD siap turun ke lapangan apabila menerima aduan dari masyarakat. “Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil sikap. Komisi III akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.(hfz)

Baca Juga :  Pentingnya Kualitas Pendidikan untuk Masa Depan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalteng yang melarang penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Dukungan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, yang juga menegaskan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Gubernur. Penahanan ijazah tidak boleh terjadi lagi, apalagi menjelang kelulusan. Ijazah adalah legalisasi dari ilmu yang diperoleh siswa, dan itu hak mereka,” ujar Hero kepada awak media, Rabu (11/6).

Legislator dari fraksi Partai Demokrat ini meminta, agar seluruh sekolah segera membagikan ijazah kepada para siswa tanpa ada alasan biaya atau tunggakan. Ia menekankan pendidikan bukan hanya kewajiban negara, tapi juga hak setiap anak yang tidak boleh dihambat dengan alasan administratif.

Baca Juga :  Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Kalteng

Selain itu, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Hero mengingatkan agar semua sekolah melaksanakan proses penerimaan secara adil dan transparan tanpa diskriminasi latar belakang siswa.

“Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama, baik di sekolah umum maupun yang disebut sekolah favorit. Jangan sampai ada perlakuan berbeda,” tegasnya.

Anggota DPRD Kalteng Dapil II Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini  juga berpesan kepada guru, panitia penerimaan siswa baru, dan para kepala sekolah agar sungguh-sungguh menjalankan tugas dengan integritas dan berperan dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas.

Terkait solusi apabila ada kasus penahanan ijazah karena alasan biaya, Hero menyatakan DPRD siap turun ke lapangan apabila menerima aduan dari masyarakat. “Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil sikap. Komisi III akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.(hfz)

Baca Juga :  Pentingnya Kualitas Pendidikan untuk Masa Depan

Terpopuler

Artikel Terbaru