PALANGKA RAYA – Pansus Tata Batas DPRD Provinsi
Kalteng hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timut (Bartim)
dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan itu untuk
mengecek tata batas sekaligus monitoring bersama Komisi I DPRD Kalsel soal
permasalahan batas wilayah Kalteng-Kalsel.
Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalteng, Yohanes
Freddy Ering mengatakan, tata batas wilayah Kalteng-Kalsel yang akan ditinjau
antara lain, tata batas yang bermasalah di Desa Dambung Bartim yang seyogianya
masuk wilayah Bartim atau Kalsel. Tetapi pada saat penataan batas provinsi awal
tahun 80 an terlepas menjadi masuk Wilayah Kabupaten Tabalong- Provinsi
Kalsel.
“Permasalahan Desa Dabung tersebut baru
sekarang ini digugat oleh Pemkab Bartim ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat
dikembalikan ke pangkuan Bartim, Kalteng. Karena secara historis, wilayah,
etnis, budaya, desa Dambung tersebut harusnya masuk wilayah Kalteng,” ucap
Freddy, Senin (10/8).
Monitoring bersama
DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel juga didampingi oleh jajaran Pemprov Kalsel dan
Kalteng. Selain meninjau lapangan juga akan mengadakan pertemuan dengan bupati
dan jajaran Pemkab Bartim di Tamiang Layang.