33.1 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

DPRD Kalteng Dorong Pemprov Perbaiki Data Penerima Bansos

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty
D Atjeh beserta Anggota Komisi I DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja
(Kunker) ke Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (08/7).

Adapun tujuan  Komisi I melaksanakan Kunker yakni melakukan
pengawasan terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan / Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (PATEN) di tengah masa pandemi Covid-19, mengetahui sejauh
mana penyaluran bantuan sosial (Bansos), kemudian dilanjutkan dengan  mengunjungi Kantor Cabang Pembangunan (Capem)
Bank Kalteng setempat.

Faridawaty menjelaskan, Kecamatan
Katingan Tengah saat ini sudah dinyatakan sebagai zona hijau, setelah sempat menjadi
zona merah dengan penderita positif covid berjumlah tiga orang. Namun kini
ketiga pasien Covid-19 itu sudah dinyatakan sembuh.

“Perkantoran saat ini khususnya
di kecamatan dan Capem Bank Kalteng sudah menerapkan protap New normal. Ini
tentunya strategi yang sangat baik, sebagai upaya menekan laju persebaran wabah
Covid-19 di Kecamatan Katingan Tengah. Kami harap strategi ini juga bisa dijadikan
contoh untuk wilayah lainnya, yang masih masuk dalam zona merah,” kata Faridawaty,
Rabu (8/7).

Baca Juga :  Anggaran Harus Sesuai Aturan, Cepat dan Tepat Sasaran

Sementara terkait dengan dengan
penyaluran bantuan sosial (bansos) lanjut Faidawaty, pihaknya menerima laporan
bahwa surat keputusan Gubernur Kalteng tentang penyaluran Bansos, dimana
masyarakat terdampak yang tidak memiliki NIK/KTP dapat diganti dengan surat
keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat, ternyata dalam
praktiknya tidak berjalan dengan mulus.

“Ternyata hal tersebut tidak
dapat diterima atau di tolak. Padahal masyarakat terdampak, seperti para
pedagang kecil dan sebagainya banyak yang tidak memiliki KTP setempat,” ujarnya.

Berdasarkan daftar penerima bansos
Pemprov Kalteng untuk Kecamatan Katingan Tengah, ada 2.086 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM). Namun setelah dilakukan verifikasi, berkurang menjadi 119 KPM.

Hal itu disebabkan alasan adanya
data double/tidak terdampak/tidak layak menerima bantuan, yang kemudian di
proses untuk dilakukan pergantian data dengan yang berhak menerima. Namun
hasilnya masih belum bisa di proses atau masih menunggu.

Baca Juga :  SEPAKAT ! 7 Fraksi Pendukung DPRD Kalteng Dukung Raperda Pengendalian

“Dari berbagai informasi dan
masukan yang kami himpun ini, kami mendorong agar pemerintah daerah melalui
instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan dan pembaharuan data KPM
secara berkala dan cepat. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pun bisa
terbantu, dan bantuannya tepat sasaran,” kata Faidawaty.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty
D Atjeh beserta Anggota Komisi I DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja
(Kunker) ke Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (08/7).

Adapun tujuan  Komisi I melaksanakan Kunker yakni melakukan
pengawasan terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan / Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (PATEN) di tengah masa pandemi Covid-19, mengetahui sejauh
mana penyaluran bantuan sosial (Bansos), kemudian dilanjutkan dengan  mengunjungi Kantor Cabang Pembangunan (Capem)
Bank Kalteng setempat.

Faridawaty menjelaskan, Kecamatan
Katingan Tengah saat ini sudah dinyatakan sebagai zona hijau, setelah sempat menjadi
zona merah dengan penderita positif covid berjumlah tiga orang. Namun kini
ketiga pasien Covid-19 itu sudah dinyatakan sembuh.

“Perkantoran saat ini khususnya
di kecamatan dan Capem Bank Kalteng sudah menerapkan protap New normal. Ini
tentunya strategi yang sangat baik, sebagai upaya menekan laju persebaran wabah
Covid-19 di Kecamatan Katingan Tengah. Kami harap strategi ini juga bisa dijadikan
contoh untuk wilayah lainnya, yang masih masuk dalam zona merah,” kata Faridawaty,
Rabu (8/7).

Baca Juga :  Anggaran Harus Sesuai Aturan, Cepat dan Tepat Sasaran

Sementara terkait dengan dengan
penyaluran bantuan sosial (bansos) lanjut Faidawaty, pihaknya menerima laporan
bahwa surat keputusan Gubernur Kalteng tentang penyaluran Bansos, dimana
masyarakat terdampak yang tidak memiliki NIK/KTP dapat diganti dengan surat
keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat, ternyata dalam
praktiknya tidak berjalan dengan mulus.

“Ternyata hal tersebut tidak
dapat diterima atau di tolak. Padahal masyarakat terdampak, seperti para
pedagang kecil dan sebagainya banyak yang tidak memiliki KTP setempat,” ujarnya.

Berdasarkan daftar penerima bansos
Pemprov Kalteng untuk Kecamatan Katingan Tengah, ada 2.086 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM). Namun setelah dilakukan verifikasi, berkurang menjadi 119 KPM.

Hal itu disebabkan alasan adanya
data double/tidak terdampak/tidak layak menerima bantuan, yang kemudian di
proses untuk dilakukan pergantian data dengan yang berhak menerima. Namun
hasilnya masih belum bisa di proses atau masih menunggu.

Baca Juga :  SEPAKAT ! 7 Fraksi Pendukung DPRD Kalteng Dukung Raperda Pengendalian

“Dari berbagai informasi dan
masukan yang kami himpun ini, kami mendorong agar pemerintah daerah melalui
instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan dan pembaharuan data KPM
secara berkala dan cepat. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pun bisa
terbantu, dan bantuannya tepat sasaran,” kata Faidawaty.

Terpopuler

Artikel Terbaru