27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Kalteng Sepakat Pangkas Anggaran Dewan

PALANGKA RAYA-Sejumlah
agenda penting DPRD Provinsi Kalteng yang sudah diagendakan terpaksa harus
mengalami penundaan, seperti perjalanan di dalam dan luar daerah sampai dengan
kondisi membaik, akibat dampak wabah Covid-19. Dimana hal tersebut diutarakan oleh
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.

Terlebih lagi, Wiyatno
juga menyampaikan pihaknya ada memangkas dana pendukung reses senilai Rp2
miliar lebih dan itu akan menjadi Silpa. Dimana penggunaan selanjutnya akan
dibahas dalam pembahasaan mendahului anggaran maupun pembahasan perubahan
anggaran.

“Harapan kami
sebagai anggota dewan, sebagai bentuk kepedulian serta berdasarkan hasil rapat,
anggaran tersebut fokus akan diprioritaskan untuk penangan Covid-19,” tegas
Wiyatno
kemarin.

Hal lainnya,
terang politikus PDIP ini pelaksanaan rapat tersebut hanya sebatas rapat
terbatas yang diikuti oleh unsur pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua komisi,
ketua Bapemperda dan unsur pimpinan lainnya. Dengan mengikuti protap-protap
yang disampaikan pemerintah untuk tetap menjaga jarak, sebelum memasuki ruangan
suhu tubuh diperiksa, mencuci tangan dan sebagainya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Terima Kunjungan Banggar DPRD Kalsel, Persoalan Ini yang

“Berkaitan
dengan reses anggota dewan, berdasarkan hasil rapat semua unsur pimpinan
terbatas dalam rangka konsultasi kondisi terkini, hasil rapat menyepakati bahwa
pihaknya tetap melaksanakan reses namun sebatas reses perseorangan,” jelas
Wiyatno.

Selain itu,
berkenaan dengan pelaksanaanya reses kali ini dimodifikasi sedemikian rupa
seperti reses perseorangan ini tidak mengumpulkan masa, jadi reses hanya
semacam tinjauan, kunjungan mengunjungi dapilnya, dengan memberi
masukan-masukan bagi para kades, dan tokoh masyarakat khususnya yang ada di
desa-desa.

Setidaknya
anggota dewan hadir ditengah masyarakat untuk memberi penjelasan, sosialisasi
dan sebagainya. Bagi anggota dewan yang ingin membantu dipersilahkan, orang perorang
maupun secara pribadi misalkan membantu menyerahkan masker, penyemprotan,
maupun sembako dipersilahkan.

Baca Juga :  DPRD Cabut Raperda Pengelolaan Asrama Mahasiswa

“Namun tetap
memperhatikan kebijakan pemerintah, tidak mengumpulkan masa saat menyerahkan
bantuan tersebut. Bisa diserahkan kepada kades atau RT/RW setempat,” pungkas
Wiyatno.

PALANGKA RAYA-Sejumlah
agenda penting DPRD Provinsi Kalteng yang sudah diagendakan terpaksa harus
mengalami penundaan, seperti perjalanan di dalam dan luar daerah sampai dengan
kondisi membaik, akibat dampak wabah Covid-19. Dimana hal tersebut diutarakan oleh
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.

Terlebih lagi, Wiyatno
juga menyampaikan pihaknya ada memangkas dana pendukung reses senilai Rp2
miliar lebih dan itu akan menjadi Silpa. Dimana penggunaan selanjutnya akan
dibahas dalam pembahasaan mendahului anggaran maupun pembahasan perubahan
anggaran.

“Harapan kami
sebagai anggota dewan, sebagai bentuk kepedulian serta berdasarkan hasil rapat,
anggaran tersebut fokus akan diprioritaskan untuk penangan Covid-19,” tegas
Wiyatno
kemarin.

Hal lainnya,
terang politikus PDIP ini pelaksanaan rapat tersebut hanya sebatas rapat
terbatas yang diikuti oleh unsur pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua komisi,
ketua Bapemperda dan unsur pimpinan lainnya. Dengan mengikuti protap-protap
yang disampaikan pemerintah untuk tetap menjaga jarak, sebelum memasuki ruangan
suhu tubuh diperiksa, mencuci tangan dan sebagainya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Terima Kunjungan Banggar DPRD Kalsel, Persoalan Ini yang

“Berkaitan
dengan reses anggota dewan, berdasarkan hasil rapat semua unsur pimpinan
terbatas dalam rangka konsultasi kondisi terkini, hasil rapat menyepakati bahwa
pihaknya tetap melaksanakan reses namun sebatas reses perseorangan,” jelas
Wiyatno.

Selain itu,
berkenaan dengan pelaksanaanya reses kali ini dimodifikasi sedemikian rupa
seperti reses perseorangan ini tidak mengumpulkan masa, jadi reses hanya
semacam tinjauan, kunjungan mengunjungi dapilnya, dengan memberi
masukan-masukan bagi para kades, dan tokoh masyarakat khususnya yang ada di
desa-desa.

Setidaknya
anggota dewan hadir ditengah masyarakat untuk memberi penjelasan, sosialisasi
dan sebagainya. Bagi anggota dewan yang ingin membantu dipersilahkan, orang perorang
maupun secara pribadi misalkan membantu menyerahkan masker, penyemprotan,
maupun sembako dipersilahkan.

Baca Juga :  DPRD Cabut Raperda Pengelolaan Asrama Mahasiswa

“Namun tetap
memperhatikan kebijakan pemerintah, tidak mengumpulkan masa saat menyerahkan
bantuan tersebut. Bisa diserahkan kepada kades atau RT/RW setempat,” pungkas
Wiyatno.

Terpopuler

Artikel Terbaru