PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pembangunan di
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini terbilang cukup pesat. Hal
tersebut tentunya tidak lepas dari upaya serta usaha Pemerintah Provinsi
(Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah
bekerja dengan maksimal dan berkeinginan memajukan pembangunan di Bumi Tambun
Bungai yang merata.
Kinerja Pemprov tersebut
mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kalteng, salah satunya dari Anggota Komisi
IV DPRD Kalteng, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Bryan Iskandar.
Pria yang akrab disapa Bryan
ini mengungkapkan, selama masa kepemimpinan H Sugianto Sabran sebagai Gubernur
Kalteng, sejak tahun 2016 hingga 2021, pembangunan infrastruktur telah
direalisasikan secara besar-besaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Telah kita lihat bersama,
semasa kepemimpinan H Sugianto Sabran menjadi Gubernur Kalteng, pembangunan
infrastruktur direalisasikan secara besar-besaran, bahkan masyarakat turut
terkena dampak positifnya. Terlebih lagi dengan hampir terselesaikannya target
proyek multiyears se Kalteng, sebelum gubernur mengakhiri masa jabatannya,†jelas
Bryan belum lama ini.
Ketua Fraksi Partai NasDem
DPRD Kalteng ini menilai, meski proyek multiyears hampir terselesaikan secara
menyeluruh, ada beberapa hal menjadi perhatian dan catatan penting. Di antaranya
yaitu masalah pembayaran multiyears tahap II senilai Rp560 miliar yang masuk
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk pembayaran multiyears
tahap I sudah terselesaikan, sedangkan multiyears tahap II masih terhutang
berkisar hingga Rp 560 miliar dan menjadi tanggungan APBD Provinsi Kalteng.
Kami berharap ke depan ada kolaborasi antara Pemprov dan DPRD, agar pengerjaan
proyek multiyears dapat lebih baik lagi. Selain pembayaran lancar, masyarakat
juga dapat memanfaatkan hasil dari pembangunan,†terang Bryan.
Mengingat APBD merupakan
amanah dari masyarakat sambungnya, diharapkan mutu serta kualitas pembangunan
infrastruktur juga harus diperhatikan. Sehingga dalam pengerjaannya, tidak
terkesan asal-asalan.
“APBD merupakan amanah dari
rakyat, Komisi IV memiliki peran
menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan infrastruktur,
serta memberikan dorongan kepada Dinas PUPR selaku mitra kerja agar bekerja
secara maksimal,†pungkasnya.