26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bawaslu Harus Pantau Aktifitas ASN Dimasa Pilkada

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada), seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menjaga
netralitas, dengan tidak memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon
(paslon) yang akan maju di pesta demokrasi rakyat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan
Tengah (Kalteng), Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan, apabila ditemukan adanya
ASN yang melanggar kode etik tersebut, maka hendaknya pihak yang berwenang
dapat memberikan sanksi tegas.

“Harus ditindak tegas apabila
mereka melanggar, bisa dengan sanksi moral dan juga sanksi administratif,
karena mereka itu harus netral dan tidak mendukung salah satu paslon PIlkada,”
ujarnya, Senin (2/11).

Dalam mencegah dan mengantisipasi
hal tersebut, politisi Partai Nasdem ini menuturlan diperlukan peran aktif dari
pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar dapat memantau aktifitas dari ASN
yang terindikasi mendukung salah satu paslon Pilkada.

Baca Juga :  Kunker ke SMK Telkom Banjarbaru, Dewan Kalteng Bantu Dua AC

“Bawaslu diharapkan dapat
berperan secara aktif memantau aktifitas dari jajaran ASN kita, seperti di
media-media sosial yang rawan akan terjadinya pelanggaran kode etik itu. Hal
itu perlu dilakukan supaya netralitas para ASN itu dapat terjaga,” tutupnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada), seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menjaga
netralitas, dengan tidak memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon
(paslon) yang akan maju di pesta demokrasi rakyat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan
Tengah (Kalteng), Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan, apabila ditemukan adanya
ASN yang melanggar kode etik tersebut, maka hendaknya pihak yang berwenang
dapat memberikan sanksi tegas.

“Harus ditindak tegas apabila
mereka melanggar, bisa dengan sanksi moral dan juga sanksi administratif,
karena mereka itu harus netral dan tidak mendukung salah satu paslon PIlkada,”
ujarnya, Senin (2/11).

Dalam mencegah dan mengantisipasi
hal tersebut, politisi Partai Nasdem ini menuturlan diperlukan peran aktif dari
pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar dapat memantau aktifitas dari ASN
yang terindikasi mendukung salah satu paslon Pilkada.

Baca Juga :  Kunker ke SMK Telkom Banjarbaru, Dewan Kalteng Bantu Dua AC

“Bawaslu diharapkan dapat
berperan secara aktif memantau aktifitas dari jajaran ASN kita, seperti di
media-media sosial yang rawan akan terjadinya pelanggaran kode etik itu. Hal
itu perlu dilakukan supaya netralitas para ASN itu dapat terjaga,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru