26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Prihatin, Masih Banyak Masyarakat Kurang Disiplin Menerapkan Prokes

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Kota
Palangka Raya masuk dalam 10 besar dengan tingkat kasus kematian yang disebabkan
Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka
Raya Susi Idawati mengaku prihatin. Ia menilai, tingginya kasus kematian
disebabkan Covid-19 di Kota Palangka Raya, karena masih banyaknya masyarakat
yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

“Berdasarkan data yang
telah dirilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Senin (28/12) Kota Palangka
Raya mengalami penambahan kasus orang terkonfirmasi Covid-19. Dari 1.927
bertambah 18 menjadi 1.945 orang, sedangkan orang dalam perawatan dari 344
menjadi 332 orang. Kemudian untuk pasien sembuh mengalami peningkatan dari
1.493 menjadi 1.523 orang, dan pasien yang dinyatakan meninggal berjumlah 90
orang,” jelas Susi saat dibincangi Kalteng, Senin (28/12).

Baca Juga :  Penerapan PSKH Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

Politikus asal Partai
NasDem ini menyatakan sepakat dengan pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah
larangan menjelang momen pergantian tahun 2020 ke 2021. Di antaranya seperti larangan
pelaksanaan konvoi, kumpul-kumpul baik itu di kafe, resto, hotel hingga
tempat-tempat hiburan malam.

“Sifatnya berkerumun atau sekumpulan massa  dalam jumlah yang banyak akan dibubarkan oleh
Tim Satgas Covid-19. Jika masih ada pelaku usaha yang membandel, ya siap-siap
diberi teguran. Karena, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan justru akan
menimbulkan klaster baru,” tegas Susi. 

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
-Kota
Palangka Raya masuk dalam 10 besar dengan tingkat kasus kematian yang disebabkan
Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka
Raya Susi Idawati mengaku prihatin. Ia menilai, tingginya kasus kematian
disebabkan Covid-19 di Kota Palangka Raya, karena masih banyaknya masyarakat
yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

“Berdasarkan data yang
telah dirilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Senin (28/12) Kota Palangka
Raya mengalami penambahan kasus orang terkonfirmasi Covid-19. Dari 1.927
bertambah 18 menjadi 1.945 orang, sedangkan orang dalam perawatan dari 344
menjadi 332 orang. Kemudian untuk pasien sembuh mengalami peningkatan dari
1.493 menjadi 1.523 orang, dan pasien yang dinyatakan meninggal berjumlah 90
orang,” jelas Susi saat dibincangi Kalteng, Senin (28/12).

Baca Juga :  Penerapan PSKH Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

Politikus asal Partai
NasDem ini menyatakan sepakat dengan pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah
larangan menjelang momen pergantian tahun 2020 ke 2021. Di antaranya seperti larangan
pelaksanaan konvoi, kumpul-kumpul baik itu di kafe, resto, hotel hingga
tempat-tempat hiburan malam.

“Sifatnya berkerumun atau sekumpulan massa  dalam jumlah yang banyak akan dibubarkan oleh
Tim Satgas Covid-19. Jika masih ada pelaku usaha yang membandel, ya siap-siap
diberi teguran. Karena, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan justru akan
menimbulkan klaster baru,” tegas Susi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru