30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Beberapa Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Harus Menjadi Per

PALANGKA
RAYA
Setelah
adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang
tua kandungnya sendiri belum lama ini
, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengaku prihatin.

“Saya tidak habis pikir, orangtua kandung
sendiri tega melakukan penganiayaan kepada anaknya. Setelah tertangkap rasa
penyeselaan juga tidak terlihat sedikitpun dari raut wajah pelaku. Saya
berharap kepada yang berwajib dapat memberi hukuman yang setimpal,”kata Yusuf
saat dibincangi Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co),
Kamis (27/8).

Menurut politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) tersebut, menghilangkan rasa trauma tidaklah mudah, apalagi yang
mengalaminya anak-anak usia di bawah umur. Sedangkan yang menyebabkannya trauma
merupakan orang terdekatnya, sudah tentu memerlukan waktu yang lama.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Kota Banjarbaru

“Saya berharap kasus kekerasan terhadap ini
menjadi yang terakhir dan bisa menjadi pesan moral bagi yang lain. Saya yakin
pada perasaan para orangtua yang justru ingin anaknya berkembang menjadi anak
yang sehat, berguna bagi masyarakat dan menjadi generasi penerus yang baik,”
harap Yusuf.

Beberapa kasus kekerasan terhadap anak-anak di bawah
umur ini menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Mungkin
upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga keselamatan anak-anak tersebut salah
satunya dengan memberdayakan semacam seksi perlindungan anak di tingkat rukun
tetangga (RT).

Seksi perlindungan anak ini sendiri sambungnya,
telah diberdayakan di beberapa daerah provinsi luar, seperti Tangerang Selatan
(Tangsel), Banyuwangi dan Bengkulu Utara. Karena, nantinya seksi perlindungan
anak akan melibatkan langsung peran dari masyarakat. Dimana harapannya dapat
memberi rasa aman kepada anak-anak sesuai seperti yang kita semua harapkan.

Baca Juga :  Dewan Nilai Pengetatan PPKM Tingkat RT Perlu Dilakukan

PALANGKA
RAYA
Setelah
adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang
tua kandungnya sendiri belum lama ini
, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengaku prihatin.

“Saya tidak habis pikir, orangtua kandung
sendiri tega melakukan penganiayaan kepada anaknya. Setelah tertangkap rasa
penyeselaan juga tidak terlihat sedikitpun dari raut wajah pelaku. Saya
berharap kepada yang berwajib dapat memberi hukuman yang setimpal,”kata Yusuf
saat dibincangi Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co),
Kamis (27/8).

Menurut politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) tersebut, menghilangkan rasa trauma tidaklah mudah, apalagi yang
mengalaminya anak-anak usia di bawah umur. Sedangkan yang menyebabkannya trauma
merupakan orang terdekatnya, sudah tentu memerlukan waktu yang lama.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Kota Banjarbaru

“Saya berharap kasus kekerasan terhadap ini
menjadi yang terakhir dan bisa menjadi pesan moral bagi yang lain. Saya yakin
pada perasaan para orangtua yang justru ingin anaknya berkembang menjadi anak
yang sehat, berguna bagi masyarakat dan menjadi generasi penerus yang baik,”
harap Yusuf.

Beberapa kasus kekerasan terhadap anak-anak di bawah
umur ini menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Mungkin
upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga keselamatan anak-anak tersebut salah
satunya dengan memberdayakan semacam seksi perlindungan anak di tingkat rukun
tetangga (RT).

Seksi perlindungan anak ini sendiri sambungnya,
telah diberdayakan di beberapa daerah provinsi luar, seperti Tangerang Selatan
(Tangsel), Banyuwangi dan Bengkulu Utara. Karena, nantinya seksi perlindungan
anak akan melibatkan langsung peran dari masyarakat. Dimana harapannya dapat
memberi rasa aman kepada anak-anak sesuai seperti yang kita semua harapkan.

Baca Juga :  Dewan Nilai Pengetatan PPKM Tingkat RT Perlu Dilakukan

Terpopuler

Artikel Terbaru