PALANGKA RAYA- Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak
diperpanjang. Namun Pemko akan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) agar
tetap bisa mengontrol persebaran wabah corona di Kota Cantik.
Rencana tersebut pun
mendapat dukungan serta respon positif dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya,
Sigit K Yunianto. Menurutnya, langkah tersebut dinilai cukup bagus guna teteap
bisa meminimalkan persebaran wabah Covid-19 di Kota Cantik.
“Saya yakin pemko sudah
mengondisikannya dengan baik, belajar dari pengalaman pada saat Kota Cantik
melaksanakan PSBB. Jadi tidak ada salahnya, jika pemko mencoba langkah atau
strategi menghadapi pandemi Covid-19 dengan menerapkan PSKH yang nantinya
sebagai pengganti PSBB,†ujar Sigit, Selasa (26/5).
Politikus PDI
Perjuangan ini juga mengingatkan meski PSBB tidak diperpanjang, segala macam
aturan dan ketentuan harus tetap dipatuhi masyarakat. Dengan membiasakan
mematuhi aturan atau anjuran pemerintah, akan sangat kecil kemungkinan
masyarakat terpapar penyebaran wabah tersebut nantinya.
“Memerangi Covid-19 ini
tentunya harus dilakukan secara bersama, gotong royong, dan saling bersinergi.
Caranya, masyarakat cukup untuk tetap berada dirumah melakukan physical
distancing, hal ini sudah sangat membantu pemerintah memutus mata rantai
Covid-19,†terang Sigit.
Untuk itu wakil rakyat
dari daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini
meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, adat dan lainnya dapat
berperan serta bekerjasama membantu pemerintah dalam memerangi pandemi
Covid-19.
“Mari belajar dari pengalaman penerapan PSBB,
bantu pemerintah memerangi Covid-19 agar tidak semakin banyak yang tertular
wabah virus corona. Jangan pernah sekalipun mengabaikan protokol kesehatan yang
sudah ditetapkan WHO dan pemerintah. Selalu jaga imun tubuh agar selalu stabil
dan gunakan masker saat berada diluar rumah,†tutup Sigit.