26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Soal Nomenklatur PD yang Masih Tumpang Tindih Menjadi Batu Sandungan

PALANGKA RAYA–Jajaran
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara khusus
mengadakan rapat dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Kali ini dalam
rangka membahas terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2018.

Menurut penuturan Beta
Syailendra, Komisi A menemukan berbagai permasalahan yang dialami Perangkat
Daerah (PD) dalam pelaksanaan APBD 2018. Salah satunya mengenai nomenklatur
yang banyak tumpang tindih.

“Soal nomenklatur PD
yang masih tumpang tindih, menjadi batu sandungan ketika suatu badan atau dinas
akan melaksanakan program kegiatan,” ungkap Beta Syailendra, Minggu (26/5).

Dengan adanya pertemuan
itu, menurut Beta, menjadi jembatan penyampaian agar persoalan tidak terulang
lagi. Salah satu usulan yang diutarakan pihak Pemko Palangka Raya yakni tahun
ini pihak pimpinan akan merombak nomenklatur PD yang masih tumpang tindih.

Baca Juga :  Waspadai Modus Penipuan, Begini Kata Legislator Ini

“Sebagai anggota DPRD
Kota kami menyambut baik usulan sekda tersebut. Tupoksi PD harus benar-benar
sesuai aturan,” pungkas Beta.

Jika masih tumpang
tindih, ujar dirinya, khawatir PD tidak bisa merealisasikan program kegiatan
yang sudah tertuang dalam visi misi kepala daerah. “Apabila itu terjadi sangat
merugikan, apalagi kepala daerah sudah mempunyai visi misi yang baik untuk
kedepannya yang nantinya bisa menjadi sandungan kedepan,” tutupnya. (ena/ila)

PALANGKA RAYA–Jajaran
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara khusus
mengadakan rapat dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Kali ini dalam
rangka membahas terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2018.

Menurut penuturan Beta
Syailendra, Komisi A menemukan berbagai permasalahan yang dialami Perangkat
Daerah (PD) dalam pelaksanaan APBD 2018. Salah satunya mengenai nomenklatur
yang banyak tumpang tindih.

“Soal nomenklatur PD
yang masih tumpang tindih, menjadi batu sandungan ketika suatu badan atau dinas
akan melaksanakan program kegiatan,” ungkap Beta Syailendra, Minggu (26/5).

Dengan adanya pertemuan
itu, menurut Beta, menjadi jembatan penyampaian agar persoalan tidak terulang
lagi. Salah satu usulan yang diutarakan pihak Pemko Palangka Raya yakni tahun
ini pihak pimpinan akan merombak nomenklatur PD yang masih tumpang tindih.

Baca Juga :  Waspadai Modus Penipuan, Begini Kata Legislator Ini

“Sebagai anggota DPRD
Kota kami menyambut baik usulan sekda tersebut. Tupoksi PD harus benar-benar
sesuai aturan,” pungkas Beta.

Jika masih tumpang
tindih, ujar dirinya, khawatir PD tidak bisa merealisasikan program kegiatan
yang sudah tertuang dalam visi misi kepala daerah. “Apabila itu terjadi sangat
merugikan, apalagi kepala daerah sudah mempunyai visi misi yang baik untuk
kedepannya yang nantinya bisa menjadi sandungan kedepan,” tutupnya. (ena/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru