PALANGKA RAYA-Ketua
DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mengimbau dan meminta masyarakat agar
tidak segan-segan untuk melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka
Raya, jika di lingkungan keluarga yang
terlibat narkoba. Baik itu sebagai pengguna, pemakai maupun sebagai pengedar
obat-obatan terlarang.
Hal itu, untuk
menyelamatkan keluarga agar tidak jatuh terjerumus menjadi korban akibat masuk
dalam pusaran peredaran narkoba. Dengan melapor ke BNN atau pihak aparat hukum,
setidaknya ada upaya bersama dalam hal pencegahan.
“Proaktif masyarakat
agar dan semua pihak segera melaporkan ke BNN apabila mengetahui adanya
peredaran narkoba, hal itu bisa upaya tindakan preventif,†kata Sigit, belum
lama ini.
Menurut, selama ini
banyak masyarakat Kota Palangka Raya yang seakan tidak peduli, bahkan enggan
serta malu untuk membeberkan ada dilingkungan keluargannya. Dengan asumsi tidak
ingin sampai diketahui oleh orang lain tentang penggunaan narkoba yang
dilakukan anggota keluarganya.
“Perlu diketahui oleh
masyarakat, BNN ini tidak hanya sebatas menangkap saja. Tapi mereka juga punya
program untuk melakukan rehabilitasi bagi orang yang terkena dampak narkotika,â€
tegas Sigiti.
Legislator Fraksi PDI
Perjuangan ini pun meminta, para penegak hukum agar benar-benar mampu
memberantas semaksimal mungkin peredaran
rantai narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, khususnya Kota Palangka Raya.
“Sikat habis dan beri
hukuman yang setimpal. Ini penting guna memberikan efek jera bagi pengedar. Tapi kalau cuma
sebatas korban, pemakai tentu harus
disikapi bijak, seperti direhabilitasi dan sebagainya,†pungkasnya. (ari)Â