28.4 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Berikan Kesempatan Kerja yang Lebih Luas untuk Para Penyandang Cacat

PALANGKA RAYA-Dugaan
masih minimnya peluang kerja dan usaha bagi para penyandang disabilitas menjadi
sorotan wakil rakyat. Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo secara tegas meminta seluruh pihak baik pemerintah maupun perusahaan,
tidak tutup mata atas hadirnya para difabel di Kota Cantik. Bahkan, dirinya
meminta agar para difabel diberikan perhatian khusus.

Contohnya
perusahaan swasta maupun negara, terang dia, seharusnya memberikan kesempatan
yang terbuka bagi
para
penyandang cacat
untuk ikut ambil bagian sebagai
pekerja.

“Dalam menyediakan
lapangan pekerjaan bagi penyandang difabel, dapat disesuaikan dengan jenis dan
derajat kecacatannya.
Selain itu bisa dilihat dari
pendidikan dan taraf kemampuannya. Sedangkan untuk jumlah kuota
nya,
dapat disesuaikan dengan jumlah karyawan atau mengikuti kualifikasi
perusahaan,” terang Sigit
, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Dua Raperda Selesai Dibahas dan Disempurnakan

Dikatakan wakil
rakyat

dapil I tersebut, ia menduga masih
sedikit
perusahaan
yang ada di Kota Palangka Raya menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang
cacat. Padahal, tegas dia lagi, sudah ada ketentuan yang menyatakan setiap
perusahaan harus mempekerjakan paling tidak satu orang yang memenuhi
persyaratan jabatan dan kualifikasi sebagai pekerja dalam perusahaannya.

“Untuk itu ke depan, perlu adanya
peran dari pemerintah serta dinas terkait untuk mendorong perusahaan-perusahaan
agar dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang
cacat. Tentu sebelumnya harus menyesuaikan dengan jenis dan derajat cacatnya
terlebih dahulu, sehingga pihak perusahaan dapat menyesuaikan bidang apa
nantinya yang cocok ditempatinya,”
terang pria
yang dikenal aktif di bidang olahraga ini
.

Baca Juga :  Pergantian Tahun Sebagai Momen Introspeksi Diri

Selain itu, jelasnya, pemerintah melalui
dinas terkait dapat memberikan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja bagi
para penyandang cacat. Sehingga nantinya melalui pembekalan teknis
kewirausahaan dalam bentuk peningkatan kelompok usaha bersama (KUB), dapat
mengikuti program pemberdayaan sesuai bidang yang mereka inginkan.

“Di antaranya bisa dengan
menjahit, bordir, dan perbengkelan sebagai teknis penguatan serta peningkatan
KUB dimaksud.
Kemudian adakan gelar bursa kerja khusus bagi para
penyandang disabilitas dengan melibatkan unsur pemerintah, para pengusaha,
serikat pekerja, serta organisasi penyandang cacat,”

tuturnya.
(pra
/ami/dar)

PALANGKA RAYA-Dugaan
masih minimnya peluang kerja dan usaha bagi para penyandang disabilitas menjadi
sorotan wakil rakyat. Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo secara tegas meminta seluruh pihak baik pemerintah maupun perusahaan,
tidak tutup mata atas hadirnya para difabel di Kota Cantik. Bahkan, dirinya
meminta agar para difabel diberikan perhatian khusus.

Contohnya
perusahaan swasta maupun negara, terang dia, seharusnya memberikan kesempatan
yang terbuka bagi
para
penyandang cacat
untuk ikut ambil bagian sebagai
pekerja.

“Dalam menyediakan
lapangan pekerjaan bagi penyandang difabel, dapat disesuaikan dengan jenis dan
derajat kecacatannya.
Selain itu bisa dilihat dari
pendidikan dan taraf kemampuannya. Sedangkan untuk jumlah kuota
nya,
dapat disesuaikan dengan jumlah karyawan atau mengikuti kualifikasi
perusahaan,” terang Sigit
, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Dua Raperda Selesai Dibahas dan Disempurnakan

Dikatakan wakil
rakyat

dapil I tersebut, ia menduga masih
sedikit
perusahaan
yang ada di Kota Palangka Raya menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang
cacat. Padahal, tegas dia lagi, sudah ada ketentuan yang menyatakan setiap
perusahaan harus mempekerjakan paling tidak satu orang yang memenuhi
persyaratan jabatan dan kualifikasi sebagai pekerja dalam perusahaannya.

“Untuk itu ke depan, perlu adanya
peran dari pemerintah serta dinas terkait untuk mendorong perusahaan-perusahaan
agar dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang
cacat. Tentu sebelumnya harus menyesuaikan dengan jenis dan derajat cacatnya
terlebih dahulu, sehingga pihak perusahaan dapat menyesuaikan bidang apa
nantinya yang cocok ditempatinya,”
terang pria
yang dikenal aktif di bidang olahraga ini
.

Baca Juga :  Pergantian Tahun Sebagai Momen Introspeksi Diri

Selain itu, jelasnya, pemerintah melalui
dinas terkait dapat memberikan pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja bagi
para penyandang cacat. Sehingga nantinya melalui pembekalan teknis
kewirausahaan dalam bentuk peningkatan kelompok usaha bersama (KUB), dapat
mengikuti program pemberdayaan sesuai bidang yang mereka inginkan.

“Di antaranya bisa dengan
menjahit, bordir, dan perbengkelan sebagai teknis penguatan serta peningkatan
KUB dimaksud.
Kemudian adakan gelar bursa kerja khusus bagi para
penyandang disabilitas dengan melibatkan unsur pemerintah, para pengusaha,
serikat pekerja, serta organisasi penyandang cacat,”

tuturnya.
(pra
/ami/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru