27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Aset Rusak Berat Dimusnahkan

PALANGKA RAYA-Sekretariat DPRD Kota
Palangka Raya bersama beberapa perangkat daerah (PD)
, melakukan pemusnahan barang-barang atau aset yang rusak berat milik DPRD bertempat di rumah
jabatan ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/12).

Adapun anggota dewan yang hadir mengikuti
kegiatan
tersebut adalah Wakil Ketua II DPRD
Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar serta Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka
Raya
Noorkhalis Ridha.

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah membacakan Surat
Keputusan
(SK) wali Kota Palangka Raya.  Yang mana pada tahun 2015 telah
dilakukan inventarisasi fisik aset milik sekretariat DPRD Kota Palangka Raya
dan ditemukan aset tidak diketahui keberadaannya peralatan dan mesin sebesar Rp2.033.713
.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Setelahnya data tersebut ditindak
lanjuti oleh tim inventarisasi mulai sampai dengan 30 Januari 2017 dan divalidasi
data keberadaan barang dan aset tidak diketahui keberadaanya dengan rincian.

Dilanjutkan Masmah, aset
kondisi baik bernilai sebesar Rp34.380.000,
kondisi rusak ringan Rp302.060.000, kondisi rusak berat Rp1.666.722.800, extracomtable
Rp30.551.000.  Sebagai tindak lanjut
inventarisasi barang milik daerah telah mengusulkan penghapusan aset rusak
berat sebesar Rp1.110.601.150 pada tahun 2017 dan 2018.

Sedangkan untuk
aset
tahun
2019 sebesar Rp2.858.823.950, setelah melalui proses panjang kemudian
diterbitkan surat keputusan wali
kota Palangka Raya Nomor.188.45/525/2019
tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya tahun 2019.

Sementara Noorkhalis Ridha
mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh
sekretariat dewan terkait penghapusan aset.
“Semoga pelaksanaan
kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik, apa lagi pendataan inventarisasi
sudah dilaksanakan sejak tahun 2003,” ucapnya, Kamis (19/12). (*pra
/ari)

Baca Juga :  Koperasi Harus Mampu Menelurkan Inovasi Baru untuk Meningkatkan Pendap

PALANGKA RAYA-Sekretariat DPRD Kota
Palangka Raya bersama beberapa perangkat daerah (PD)
, melakukan pemusnahan barang-barang atau aset yang rusak berat milik DPRD bertempat di rumah
jabatan ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/12).

Adapun anggota dewan yang hadir mengikuti
kegiatan
tersebut adalah Wakil Ketua II DPRD
Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar serta Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka
Raya
Noorkhalis Ridha.

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah membacakan Surat
Keputusan
(SK) wali Kota Palangka Raya.  Yang mana pada tahun 2015 telah
dilakukan inventarisasi fisik aset milik sekretariat DPRD Kota Palangka Raya
dan ditemukan aset tidak diketahui keberadaannya peralatan dan mesin sebesar Rp2.033.713
.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Setelahnya data tersebut ditindak
lanjuti oleh tim inventarisasi mulai sampai dengan 30 Januari 2017 dan divalidasi
data keberadaan barang dan aset tidak diketahui keberadaanya dengan rincian.

Dilanjutkan Masmah, aset
kondisi baik bernilai sebesar Rp34.380.000,
kondisi rusak ringan Rp302.060.000, kondisi rusak berat Rp1.666.722.800, extracomtable
Rp30.551.000.  Sebagai tindak lanjut
inventarisasi barang milik daerah telah mengusulkan penghapusan aset rusak
berat sebesar Rp1.110.601.150 pada tahun 2017 dan 2018.

Sedangkan untuk
aset
tahun
2019 sebesar Rp2.858.823.950, setelah melalui proses panjang kemudian
diterbitkan surat keputusan wali
kota Palangka Raya Nomor.188.45/525/2019
tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya tahun 2019.

Sementara Noorkhalis Ridha
mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh
sekretariat dewan terkait penghapusan aset.
“Semoga pelaksanaan
kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik, apa lagi pendataan inventarisasi
sudah dilaksanakan sejak tahun 2003,” ucapnya, Kamis (19/12). (*pra
/ari)

Baca Juga :  Koperasi Harus Mampu Menelurkan Inovasi Baru untuk Meningkatkan Pendap

Terpopuler

Artikel Terbaru