Site icon Prokalteng

DPRD Palangkaraya Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat paripurna, Selasa (17/12/2024). (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung memimpin rapat paripurna ke-17 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangkaraya.

Rapat tersebut mengagendakan penutupan masa persidangan pertama dengan capaian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sepanjang tahun ini, Selasa (17/12/2024).

Nenie menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan delapan agenda strategis selama masa persidangan pertama.

“Ini merupakan bukti sinergitas yang apik antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangkaraya, sehingga kami berhasil menyelesaikan beberapa agenda penting selama 2024 ini,” ucapnya kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

Dia mengatakan, agenda yang telah diselesaikan mencakup persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangkaraya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, serta persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, DPRD juga telah menetapkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RPJPD Kota Palangkaraya Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.

Tak hanya itu, DPRD Kota Palangkaraya juga menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, di mana tiga unsur pimpinan telah dipilih. Penetapan pimpinan dan keanggotaan komisi I, komisi II, dan komisi III beserta alat kelengkapan dewan lainnya turut menjadi salah satu agenda penting yang berhasil dirampungkan.

“Selain itu, kami juga telah menetapkan peraturan DPRD Kota Palangkaraya tentang tata tertib dan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Ini merupakan langkah awal yang baik untuk pelaksanaan tugas legislatif di tahun depan,” ujarnya.

Menurut Nenie, sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan, DPRD Kota Palangkaraya membentuk panitia khusus I, II, dan III untuk membahas berbagai rancangan peraturan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi maksimal dalam menyelesaikan agenda penting tahun ini.

“Semoga ke depan semakin banyak agenda DPRD yang dapat diselesaikan dengan baik. Sinergi antar komisi dan pemerintah kota harus terus diperkuat demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndo/hnd)

Exit mobile version