32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Pembayaran PBB Dinilai Belum Maksimal, RT Siap Turun Tangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II telah banyak menjaring aspirasi masyarakat selama masa reses yang digelar di Kelurahan Palangka. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian datang dari para Ketua RT di Kelurahan Palangka, yang menyampaikan keinginan untuk terlibat langsung dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para Ketua RT tersebut. Menurutnya, peran RT sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan memfasilitasi masyarakat, termasuk dalam hal pajak.
“Hal ini sangat membahagiakan kami, bahwa keinginan Pak RT itu ingin berpartisipasi dalam proses pembayaran PBB, yang selama ini menurut pengakuan dari Dinas, BPPRD belum maksimal,” ujar Subandi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Cegah Stunting, Srikandi Nasdem Ini Tekankan Pentingnya Anak ke Posyandu

Subandi menambahkan, untuk memaksimalkan pungutan PBB, diperlukan koordinasi yang jelas antara camat, lurah, dan RT. Ia menilai sistem distribusi kitiran PBB selama ini belum berjalan optimal karena belum adanya pembagian tugas yang terstruktur.

“Salah satu memaksimalkan pungutan PBB tersebut harus secara jelas dikoordinasikan tugas pembagiannya antara camat, lurah, dan RT sehingga kitiran/dokumen penagihan PBB tersebut sampai kepada yang membayar,” lanjutnya.

Menanggapi usulan tersebut, DPRD akan segera menindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Terkait hal ini nanti kami DPRD akan mengadakan rapat kerja dengan BPPRD karena ini merupakan usulan dari Pak RT agar lebih maksimal,” ucap Subandi lebih lanjut.
Politis dari Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa pelibatan Ketua RT akan dikaji lebih lanjut secara teknis agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Baca Juga :  Pengurangan Anggaran Bukan Berarti Penghentian Program

“Bagaimana teknis pelibatannya? Nanti kita akan rapat bersama, rapat kerja dengan BPPRD dan OPD lain terkait dengan pajak PBB ini,” katanya.

Rapat kerja tersebut nantinya akan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang menjadi mitra kerja BPPRD. DPRD berharap, pelibatan RT dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan efektivitas pembayaran PBB serta mendorong kesadaran pajak masyarakat secara lebih luas. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II telah banyak menjaring aspirasi masyarakat selama masa reses yang digelar di Kelurahan Palangka. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian datang dari para Ketua RT di Kelurahan Palangka, yang menyampaikan keinginan untuk terlibat langsung dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para Ketua RT tersebut. Menurutnya, peran RT sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan memfasilitasi masyarakat, termasuk dalam hal pajak.
“Hal ini sangat membahagiakan kami, bahwa keinginan Pak RT itu ingin berpartisipasi dalam proses pembayaran PBB, yang selama ini menurut pengakuan dari Dinas, BPPRD belum maksimal,” ujar Subandi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Cegah Stunting, Srikandi Nasdem Ini Tekankan Pentingnya Anak ke Posyandu

Subandi menambahkan, untuk memaksimalkan pungutan PBB, diperlukan koordinasi yang jelas antara camat, lurah, dan RT. Ia menilai sistem distribusi kitiran PBB selama ini belum berjalan optimal karena belum adanya pembagian tugas yang terstruktur.

“Salah satu memaksimalkan pungutan PBB tersebut harus secara jelas dikoordinasikan tugas pembagiannya antara camat, lurah, dan RT sehingga kitiran/dokumen penagihan PBB tersebut sampai kepada yang membayar,” lanjutnya.

Menanggapi usulan tersebut, DPRD akan segera menindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Terkait hal ini nanti kami DPRD akan mengadakan rapat kerja dengan BPPRD karena ini merupakan usulan dari Pak RT agar lebih maksimal,” ucap Subandi lebih lanjut.
Politis dari Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa pelibatan Ketua RT akan dikaji lebih lanjut secara teknis agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Baca Juga :  Pengurangan Anggaran Bukan Berarti Penghentian Program

“Bagaimana teknis pelibatannya? Nanti kita akan rapat bersama, rapat kerja dengan BPPRD dan OPD lain terkait dengan pajak PBB ini,” katanya.

Rapat kerja tersebut nantinya akan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang menjadi mitra kerja BPPRD. DPRD berharap, pelibatan RT dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan efektivitas pembayaran PBB serta mendorong kesadaran pajak masyarakat secara lebih luas. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/