PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah setempat di Ruang Komisi DPRD setempat melalui video konferensi, Kamis (16/12).
Rapat Paripurna tersebut merupakan rapat yang ke satu dalam agenda pembukaan Masa Sidang II Tahun sidang 2021/2022. Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar.
Rapat juga diikuti oleh Anggota Dewan, Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Ngurahayu beserta jajaran OPD dan Forkopimda setempat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dalam pidato pengantar mengatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan membuat dan membahas rancangan jadwal kegiatan melalui badan musyawarah.
“Sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,”kata Basirun.
Kemudian, pihak DPRD bersama pemerintah Kota akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) yang tertuang dalam program pembentukan perda (propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2022.
Dia memaparkan, pihaknya juga akan membahas terkait hasil fasilitasi evaluasi Gubernur terhadap beberapa buah raperda yang telah dibahas pada masa sidang yang lalu.
“Mengingat agenda masa sidang II sebagaimana dimaksud harapan kami, apa yang dijadwalkan badan musyawarah. Nantinya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai tahapan yang berlaku,”pungkasnya.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah setempat di Ruang Komisi DPRD setempat melalui video konferensi, Kamis (16/12).
Rapat Paripurna tersebut merupakan rapat yang ke satu dalam agenda pembukaan Masa Sidang II Tahun sidang 2021/2022. Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar.
Rapat juga diikuti oleh Anggota Dewan, Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Ngurahayu beserta jajaran OPD dan Forkopimda setempat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dalam pidato pengantar mengatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan membuat dan membahas rancangan jadwal kegiatan melalui badan musyawarah.
“Sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,”kata Basirun.
Kemudian, pihak DPRD bersama pemerintah Kota akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) yang tertuang dalam program pembentukan perda (propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2022.
Dia memaparkan, pihaknya juga akan membahas terkait hasil fasilitasi evaluasi Gubernur terhadap beberapa buah raperda yang telah dibahas pada masa sidang yang lalu.
“Mengingat agenda masa sidang II sebagaimana dimaksud harapan kami, apa yang dijadwalkan badan musyawarah. Nantinya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai tahapan yang berlaku,”pungkasnya.
Reporter: M Hafidz