PALANGKA RAYA-Pada hari
Jumat (13/12) lalu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru saja melakukan
penandatanganan MOU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan
Katingan di Ruang Rapat Peteng Karuhei I.
DPRD Kota Palangka Raya
terutama komisi B sangat mendukung kerja sama antar kabupaten tersebut. Yang di
dalam perjanjian kerja sama ini memuat tentang pembangunan daerah yang sesuai
dengan kinerja dari komisi B.
Apalagi rencana nya
akan dibangun rest area atau area peristirahatan di daerah perbatasan Kota
Palangka Raya dengan Pulang Pisau dan Palangka Raya dengan Kasongan.
“Ini sangat membantu
untuk para pemudik khususnya yang menggunakan sepeda motor sehingga mengurangi
angka kecelakaan karena di saat pemudik tersebut lelah mereka bisa beristirahat
di area peristirahatan,†ucap anggota DPRD Kota Palangka Raya Komisi B Khemal
Nasery, kemarin.
Menurutnya, selain
kerja sama dalam hal pembangunan, Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) juga menawarkan
kerja sama perekonomian dengan menggunakan kapal besar yang dimiliki Pemkab
Pulpis. Semoga kerja sama ini dapat mempermudah impor kebutuhan pokok secara
langsung ke Pulpis dan langsung dikirimkan ke Kota palangka Raya, tanpa
melewati Kota Banjarmasin seperti yang dilakukan sekarang.(*ahm/ari)