PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja
(Kunker) dari wakil rakyat Kabupaten Barsel, Rabu (26/9).
Anggota Badan Musyawarah (Banmus)
DPRD Barito Selatan, H Zainal Khairudin mengatakan bahwa, kedatangan mereka
berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya yakni untuk sharing dan konsultasi
terkait penyusunan jadwal DPRD Kabupaten Barsel.
Dijelaskannya, dalam diskusi dan
sharing yang dilakukan di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut, pihaknya
mengaku banyak menerima masukan dan arahan serta bimbingan dari tim ahli atau
tim pakar di DPRD Kota Palangka Raya.
“Apa yang mereka sampaikan
dan yang belum sesuai di DPRD Barito Selatan dan kami akan menerapkan maupun
meluruskan seandainya ada hal-hal yang masih belum sesuai dengan
peraturan-peraturan penyusunan jadwal tersebut,” kata Ketua Komisi III
DPRD Kabupaten Barsel, Rabu (16/9).
Mengingat bahwa hampir 90 persen
anggota Banmus DPRD Barito Selatan, sehingga harus lebih banyak menerima
masukan-masukan baik dari tim ahli, tim pakar ataupun dari DPRD yang ada di
Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Tim Ahli DPRD Kota
Palangka Raya, M Saubari Kusmiran menjelaskan terkait kunjungan yang diterimanya.
Dia mengatakan, kunjungan dari DPRD Barito Selatan itu guna sharing mengenai
bagaimana penyusunan jadwal di badan musyawarah.
“Dalam kunjungan mereka juga
ada hal-hal yang berkaitan dengan perubahan jadwal, dan bagaimana mekanisme
yang terjadi di DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya.