PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, S.Hut atau lebih dikenal dengan nama Bang Ade. Menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat waktu. Namun terkadang adanya kendala dari sisi aturan yang kerap kali mempersulit proses pembayaran pajak, terutama bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas,” ucapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).
Politisi Gerindra ini menjelaskan. Masalah sering muncul ketika masyarakat hendak membayar pajak kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Banyak warga yang membeli kendaraan bekas, namun BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) masih atas nama pemilik sebelumnya.
“Ketika hendak membayar pajak, pemilik baru kerap kali dipersulit karena data yang tidak sesuai dengan identitas asli,” ujarnya.
Ia menambahkan. Bahwa kendala ini sering membuat masyarakat enggan atau terlambat dalam membayar pajak. “Sebenarnya masyarakat ingin membayar pajak tepat waktu, tapi terkadang prosesnya dipersulit oleh persyaratan administrasi yang berbelit-belit,” jelasnya.
Bang Ade-sapaan akrab Pitria Noor Jaya berharap. Agar ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Bang Ade mengusulkan adanya perbaikan dalam sistem administrasi pajak.
Ia menyoroti perlunya reformasi aturan agar lebih ramah terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin taat pajak namun terhalang oleh birokrasi.
“Saya rasa ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar masyarakat bisa dengan mudah melaksanakan kewajibannya tanpa hambatan yang berarti,” imbuhnya.
Ia mendorong pihak terkait untuk mengevaluasi regulasi yang ada.Dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat dan berkontribusi pada pendapatan daerah yang lebih optimal. (ndo)