26 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Penduduk Tembus 300 Ribu, DPRD Palangka Raya Berpotensi Tambah Kursi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jumlah penduduk Kota Palangka Raya yang kini melampaui 300 ribu jiwa membuka peluang penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 30 menjadi 35. Rencana itu mendapat respons positif dari kalangan legislatif yang menilai penambahan representasi politik merupakan kebutuhan seiring bertambahnya populasi.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebutkan penambahan kursi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau penduduk sudah di atas 300 ribu, kursinya memang naik menjadi 35. Artinya, semakin banyak masyarakat yang bisa terwakili di DPRD,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Syaufwan menegaskan, bertambahnya anggota dewan diharapkan memperkuat fungsi lembaga legislatif, baik dalam pengawasan, legislasi, maupun penganggaran. Dengan pembagian kerja yang lebih merata, DPRD diyakini bisa lebih efektif memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Masa Sidang III DPRD Palangka Raya Rampung, Fokus Kebijakan Pro-Rakyat

Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menambah beban fiskal.

“Yang penting, penambahan kursi benar-benar bermanfaat untuk pelayanan publik. Anggaran tetap harus dikelola secara efisien,” katanya.

Dengan penambahan kursi, DPRD Palangka Raya diharapkan makin optimal dalam menyerap aspirasi warga serta melahirkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jumlah penduduk Kota Palangka Raya yang kini melampaui 300 ribu jiwa membuka peluang penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 30 menjadi 35. Rencana itu mendapat respons positif dari kalangan legislatif yang menilai penambahan representasi politik merupakan kebutuhan seiring bertambahnya populasi.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebutkan penambahan kursi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau penduduk sudah di atas 300 ribu, kursinya memang naik menjadi 35. Artinya, semakin banyak masyarakat yang bisa terwakili di DPRD,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Syaufwan menegaskan, bertambahnya anggota dewan diharapkan memperkuat fungsi lembaga legislatif, baik dalam pengawasan, legislasi, maupun penganggaran. Dengan pembagian kerja yang lebih merata, DPRD diyakini bisa lebih efektif memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Masa Sidang III DPRD Palangka Raya Rampung, Fokus Kebijakan Pro-Rakyat

Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menambah beban fiskal.

“Yang penting, penambahan kursi benar-benar bermanfaat untuk pelayanan publik. Anggaran tetap harus dikelola secara efisien,” katanya.

Dengan penambahan kursi, DPRD Palangka Raya diharapkan makin optimal dalam menyerap aspirasi warga serta melahirkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru