28.7 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025

Jalan Licin Akibat Pasir Jatuh, DPRD Dorong Sanksi bagi Pengembang Lalai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ceceran pasir yang jatuh dari truk pengangkut material di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya kian meresahkan warga. Selain mengotori jalan, pasir yang dibiarkan berserakan membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua. Kondisi ini semakin berisiko saat hujan turun, karena jalan menjadi licin dan sulit dikendalikan.

Salah satu titik yang terdampak cukup parah adalah Jalan Seth Adji. Pasir yang jatuh dari truk pengangkut kerap tidak segera dibersihkan, meningkatkan potensi kecelakaan. Pengendara motor yang melintas di jalur tersebut harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan bahwa pembangunan di kota harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan. Ia mengingatkan, setiap proyek wajib memiliki izin dengan kajian lingkungan yang jelas.

Baca Juga :  Apresiasi Kehadiran MPP, Masyarakat Lebih Mudah Akses Layanan Publik

“Setiap pembangunan pasti membawa dampak. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola dampak negatif agar tidak merugikan masyarakat. Pengembang dan pihak terkait harus memastikan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujar Hap, Senin (10/3/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan yang berdampak pada lingkungan. Menurutnya, instansi terkait harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan agar aturan benar-benar diterapkan.

“Instansi yang mengeluarkan izin harus turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas. Jangan sampai ada kejadian berulang yang membahayakan warga, seperti ceceran pasir yang bisa memicu kecelakaan,” tambahnya.

Legislator dari Fraksi PSI PERINDO itu mendorong agar sanksi tegas diberlakukan bagi pengembang yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan keselamatan publik. Jika pelanggaran terus dibiarkan tanpa tindakan, dikhawatirkan risiko kecelakaan akibat jalan licin akan semakin tinggi.

Baca Juga :  Kunjungi dan Posting Objek Wisata Palangkaraya Melalui Medsos untuk Menarik Wisatawan

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek pembangunan di Kota Palangka Raya. Dengan adanya laporan dari warga, diharapkan instansi terkait dan pengembang lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus berperan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan warga,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ceceran pasir yang jatuh dari truk pengangkut material di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya kian meresahkan warga. Selain mengotori jalan, pasir yang dibiarkan berserakan membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua. Kondisi ini semakin berisiko saat hujan turun, karena jalan menjadi licin dan sulit dikendalikan.

Salah satu titik yang terdampak cukup parah adalah Jalan Seth Adji. Pasir yang jatuh dari truk pengangkut kerap tidak segera dibersihkan, meningkatkan potensi kecelakaan. Pengendara motor yang melintas di jalur tersebut harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan bahwa pembangunan di kota harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan. Ia mengingatkan, setiap proyek wajib memiliki izin dengan kajian lingkungan yang jelas.

Baca Juga :  Apresiasi Kehadiran MPP, Masyarakat Lebih Mudah Akses Layanan Publik

“Setiap pembangunan pasti membawa dampak. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola dampak negatif agar tidak merugikan masyarakat. Pengembang dan pihak terkait harus memastikan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujar Hap, Senin (10/3/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan yang berdampak pada lingkungan. Menurutnya, instansi terkait harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan agar aturan benar-benar diterapkan.

“Instansi yang mengeluarkan izin harus turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas. Jangan sampai ada kejadian berulang yang membahayakan warga, seperti ceceran pasir yang bisa memicu kecelakaan,” tambahnya.

Legislator dari Fraksi PSI PERINDO itu mendorong agar sanksi tegas diberlakukan bagi pengembang yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan keselamatan publik. Jika pelanggaran terus dibiarkan tanpa tindakan, dikhawatirkan risiko kecelakaan akibat jalan licin akan semakin tinggi.

Baca Juga :  Kunjungi dan Posting Objek Wisata Palangkaraya Melalui Medsos untuk Menarik Wisatawan

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proyek pembangunan di Kota Palangka Raya. Dengan adanya laporan dari warga, diharapkan instansi terkait dan pengembang lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus berperan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan warga,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru