33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

RDP Bersama Mitra Kerja, Komisi C Tekankan Perencanaan Program yang Ma

PALANGKA
RAYA
-Seluruh
Komisi DPRD Kota Palangka Raya beberapa hari ini melaksanakan rangkaian
kegiatan, yakni rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerjanya
lingkup Pemko Palangka Raya. Salah satunya Komisi C DPRD Kota yang membidangi
Kesejahteraan Rakyat. Rapat yang digelar melalui sistem video conference
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Beta Syailendra
didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota M Hasan Busyairi dan Anggota Komisi Hj
Mukarramah dengan agenda pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2019.

“Senin kemarin
sudah dilakukan RDP bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja
dan Dinas Pengendalian Penduduk. Lalu hari ini bersama Dinas Pendidikan, Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadan Kebakaran dan
Penyelamatan serta BPBD,” ungkap Beta saat ditemui awak media, Selasa
(7/7).

Baca Juga :  Perketat Lagi PPKM Mikro, Tegakkan Disiplin Prokes

Adapun yang pihaknya
bahas bersama para mitra kerja sambungnya lagi, terkait dengan realisasi
serapan anggaran pada APBD Tahun 2019, serta kendala-kendala yang ditemui dinas
maupun badan selama menjalankan program kegiatan pemerintah. Dan tak lepas pula
dikatakannya kembali, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK
RI Perwakilan Kalteng untuk tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan beberapa
waktu yang lalu.

Pihak Komisi C
disebutkan oleh politisi PAN tersebut, ingin melihat sejauh mana realisasi dari
pelaksanaan anggaran serta memberikan sejumlah masukan bagi beberapa hal yang
belum maksimal pencapaian dalam pelaksanaan anggaran.

Selain itu juga
sambungnya lagi, pihaknya mengkritisi hal-hal seperti sisa lebih pembiayaan
anggaran tahun berkenaan (SILPA), yakni selisih antara surplus/defisit anggaran
dengan pembiayaan netto. Dimana dalam penyusunan APBD, dijelaskannya maka angka
SILPA ini seharusnya sama dengan nol yang artinya bahwa penerimaan pembiayaan
harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Soal Kabut Asap, Pihak Sekolah Diminta Mengurangi Aktivitas Peserta Di

PALANGKA
RAYA
-Seluruh
Komisi DPRD Kota Palangka Raya beberapa hari ini melaksanakan rangkaian
kegiatan, yakni rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerjanya
lingkup Pemko Palangka Raya. Salah satunya Komisi C DPRD Kota yang membidangi
Kesejahteraan Rakyat. Rapat yang digelar melalui sistem video conference
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Beta Syailendra
didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota M Hasan Busyairi dan Anggota Komisi Hj
Mukarramah dengan agenda pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2019.

“Senin kemarin
sudah dilakukan RDP bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja
dan Dinas Pengendalian Penduduk. Lalu hari ini bersama Dinas Pendidikan, Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadan Kebakaran dan
Penyelamatan serta BPBD,” ungkap Beta saat ditemui awak media, Selasa
(7/7).

Baca Juga :  Perketat Lagi PPKM Mikro, Tegakkan Disiplin Prokes

Adapun yang pihaknya
bahas bersama para mitra kerja sambungnya lagi, terkait dengan realisasi
serapan anggaran pada APBD Tahun 2019, serta kendala-kendala yang ditemui dinas
maupun badan selama menjalankan program kegiatan pemerintah. Dan tak lepas pula
dikatakannya kembali, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK
RI Perwakilan Kalteng untuk tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan beberapa
waktu yang lalu.

Pihak Komisi C
disebutkan oleh politisi PAN tersebut, ingin melihat sejauh mana realisasi dari
pelaksanaan anggaran serta memberikan sejumlah masukan bagi beberapa hal yang
belum maksimal pencapaian dalam pelaksanaan anggaran.

Selain itu juga
sambungnya lagi, pihaknya mengkritisi hal-hal seperti sisa lebih pembiayaan
anggaran tahun berkenaan (SILPA), yakni selisih antara surplus/defisit anggaran
dengan pembiayaan netto. Dimana dalam penyusunan APBD, dijelaskannya maka angka
SILPA ini seharusnya sama dengan nol yang artinya bahwa penerimaan pembiayaan
harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Soal Kabut Asap, Pihak Sekolah Diminta Mengurangi Aktivitas Peserta Di

Terpopuler

Artikel Terbaru