PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyarankan kepada pemerintah daerah agar bisa mengkaji kembali tentang kebijakan wajib menunjukkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk syarat penerbangan. Dikatakan Sigit, perlunya pengkajian tersebut adalah melihat situasi dan kondisi di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya yang saat ini kasus sebaran Covid -19 dan kasus orang terkonfirmasi positif terus menurun. Mengingat saat ini kondisi di Kota Cantik sudah agak mereda kasus sebarannya.
“Dengan turunnya sebaran Covid -19 dan tingginya capaian vaksinasi maka saya selaku legislator berharap besar kepada pemerintah daerah untuk mengkaji kembali persyaratan PCR tersebut,” ucap Sigit kepada awak media, baru – baru ini.
Dia mengakui, memang sebelumnya diutamakan yang dating ke Kalteng lewat jalur udara harus PCR, namun itu ketika kasus Covid-19 sangat tinggi. Kini, kasusnya sudah menurun, sehingga bisa menyesuaikan lagi, cukup dengan uji usap antigen saja, sebagai persyaratan masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah atau kota.
“Saya harap pelan – pelan pertumbuhan ekonomi tetap menggeliat kembali secara perlahan, namun di sisi lain juga dirinya mengingatkan pemerintah agar tetap menjalankan program pencegahan sebaran Covid – 19,” pungkasnya.