26.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Hasil Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD TA 2019 Telah

PALANGKA RAYA-DPRD
Palangka Raya menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rapat badan anggaran terhadap
hasil evaluasi Gubernur Kalteng, dengan rancangan peraturan daerah (raperda)
perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Juru bicara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan, bahwa badan anggaran
DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melakukan
pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Kalteng, terkait raperda perubahan  APBD 2019, dalam rangka penyempurnaan dan
kesesuaian raperda tersebut.

Adapun hasil rapat
Banggar DPRD Palangka Raya dan tim anggaran Pemko Palangka Raya kata dia,
mencakup pembahasan kebijakan umum anggaran, yang mencakup alokasi anggaran
yang tercantum dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga :  PUPR Harus Mengakomdir Aspirasi Masyarakat dan Mengedepankan Program B

Selain itu pembahasan
juga mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pendapatan, seperti target pendapatan,
potensi sumber pendapatan. Termasuk pembahasan yang mengacu pada tindak lanjut
evaluasi gubernur Kalteng, khususnya dengan dana bagi hasil.

Selanjutnya pembahasan
yang dilakukan juga berkenaan dengan belanja daerah, di mana dalam belanja
daerah ini ada 20 item hal-hal yang berkenaan dengan pengalokasian anggaran. Kemudian
pembahasan juga berkenaan dengan pembiayaan, dimana yang perlu diperhatikan dan
ditiandaklanjuti berkaitan dengan SILPA dalam RAPBD Perubahan tahun 2019.

“Banggar dan tim
anggaran pemko juga sudah melakukan pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan penyertaan
modal PDAM dan PDIM. Semua pembahasan ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi gubernur
Kalteng,” jelas Subandi.

Baca Juga :  Selalu Bersama Rakyat ! Fraksi PDIP Serahkan Bantuan Perlengkapan Pend

Sementara itu Ketua
DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkapkan. Hasil evaluasi gubernur terkait
raperda tentang perubahan  APBD  tahun anggaran 2019, telah dilakukan
penyempurnaan oleh pihak DPRD Palangka raya dan pemko sesuai jangka waktu yang
ditentukan.

“Kami berharap raperda APBD
Perubahan dapat segera ditindaklanjuti lagi oleh pemerintah provinsi ke dalam
peraturan daerah, dengan begitu setelah ditetapkan, program pembangunan dapat segera
berjalan,” pungkas Sigit. (ari)

PALANGKA RAYA-DPRD
Palangka Raya menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rapat badan anggaran terhadap
hasil evaluasi Gubernur Kalteng, dengan rancangan peraturan daerah (raperda)
perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Juru bicara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan, bahwa badan anggaran
DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melakukan
pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Kalteng, terkait raperda perubahan  APBD 2019, dalam rangka penyempurnaan dan
kesesuaian raperda tersebut.

Adapun hasil rapat
Banggar DPRD Palangka Raya dan tim anggaran Pemko Palangka Raya kata dia,
mencakup pembahasan kebijakan umum anggaran, yang mencakup alokasi anggaran
yang tercantum dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga :  PUPR Harus Mengakomdir Aspirasi Masyarakat dan Mengedepankan Program B

Selain itu pembahasan
juga mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pendapatan, seperti target pendapatan,
potensi sumber pendapatan. Termasuk pembahasan yang mengacu pada tindak lanjut
evaluasi gubernur Kalteng, khususnya dengan dana bagi hasil.

Selanjutnya pembahasan
yang dilakukan juga berkenaan dengan belanja daerah, di mana dalam belanja
daerah ini ada 20 item hal-hal yang berkenaan dengan pengalokasian anggaran. Kemudian
pembahasan juga berkenaan dengan pembiayaan, dimana yang perlu diperhatikan dan
ditiandaklanjuti berkaitan dengan SILPA dalam RAPBD Perubahan tahun 2019.

“Banggar dan tim
anggaran pemko juga sudah melakukan pembahasan hal-hal yang berkaitan dengan penyertaan
modal PDAM dan PDIM. Semua pembahasan ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi gubernur
Kalteng,” jelas Subandi.

Baca Juga :  Selalu Bersama Rakyat ! Fraksi PDIP Serahkan Bantuan Perlengkapan Pend

Sementara itu Ketua
DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengungkapkan. Hasil evaluasi gubernur terkait
raperda tentang perubahan  APBD  tahun anggaran 2019, telah dilakukan
penyempurnaan oleh pihak DPRD Palangka raya dan pemko sesuai jangka waktu yang
ditentukan.

“Kami berharap raperda APBD
Perubahan dapat segera ditindaklanjuti lagi oleh pemerintah provinsi ke dalam
peraturan daerah, dengan begitu setelah ditetapkan, program pembangunan dapat segera
berjalan,” pungkas Sigit. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru