PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sebagai mitra kerja dalam pembangunan, DPRD Murung Raya (Mura) sangat berharap penyerapan anggaran tahun 2021 ini bisa dilakukan dengan cermat dan tertata sesuai rencana.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si usai menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mura Tahun Anggaran 2020.
"Kami memberikan catatan penting yang harus di tingkatkan pada tahun 2021 ini terkait dengan penyerapan anggaran perlu di genjot dan ditingkatkan lagi, karena presentase serapan anggaran pada tahun lalu hanya di angka 77, 99%, sehingga diharapkan pada pelaksaan APBD tahu 2021 ini bisa mncapaii angka 90 hingga 95 persen,” kata Doni, Jumat (28/5).
Karenanya DPRD Mura mendorong dan berharap Pemkab Mura melakukan pantauan dan evaluasi terhadap SOPD dalam mengelola anggaran.
"Jangan sampai Silpa yang cukup besar terjadi pada tahun 2021 ini. Kontrol sangat perlu kami lakukan demi kebaikan bersama dan kemajuan di Kabupaten Mura," jelasnya.
Dirinya juga meminta agar pola penyerapan anggaran yang sudah dilakukan harus ada koordinasi dengan baik. Terlebih hasil pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mura secara luas.
"Inilah pentingnya fungsi kontrol kami sebagai mitra kerja Pemkab Mura. Pada perkembangnya kami akan turun langsung melakukan evaluasi terhadap capaian target dalam pembangunan di Kabupaten Mura," tukas Doni.