26.4 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Dewan Apresiasi Penyaluran THR Tepat Waktu

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi mengapresiasi, perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen, dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemberian THR tepat waktu merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi untuk memastikan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya.

“Saya sudah mendapatkan laporan semua perusahaan sudah melaksanakan kewajiban THR mereka dan kami sangat mengapresiasi,” kata Rumiadi sesudah mengikuti rapat, Rabu (26/3).

Selain itu, Rumiadi mengapresiasi, upaya dari Pemkab Murung Raya melalui instansi terkait yang langsung turun ke perusahaan-perusahaan, dalam rangka monitoring penyaluran THR yang wajib tujuh hari sebelum Lebaran.

Sementara terkait THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak yang saat ini, belum terealisasi, Rumiadi mengakui, bahwa dirinya juga sudah mengingatkan kepada pihak Pemk ab, agar segera menyalurkan THR tersebut.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Dewan Ingatkan Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Barang

“THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak saya minta tadi hari ini atau besok sudah diberikan,” imbuhnya.

Menurut legislator PDIP Murung Raya itu, terlambatnya THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak tersebut, karena harus melewati proses dan tentu hal itu menurutnya bisa dimaklumi serta juga perlu dipercepat.

Sementara terkait dengan kewajiban THR, pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Natanael mengatakan, saat ini sudah lebih dari 90 persen perusahaan yang ada telah melaksanakan kewajiban pembayaran THR.

“Hasil itu kami peroleh saat melakukan monitoring beberapa waktu lalu. Dari monitoring itu juga kami pastikan aktivitas usaha berjalan dengan normal selama Ramadan ini, akan tetapi ada sedikit penyesuaian pada aktivitas lapangan,” tukas Natanael. (dad/kpg)

Baca Juga :  Guru Disebut sebagai Pilar Pendidikan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi mengapresiasi, perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen, dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemberian THR tepat waktu merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi untuk memastikan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya.

“Saya sudah mendapatkan laporan semua perusahaan sudah melaksanakan kewajiban THR mereka dan kami sangat mengapresiasi,” kata Rumiadi sesudah mengikuti rapat, Rabu (26/3).

Selain itu, Rumiadi mengapresiasi, upaya dari Pemkab Murung Raya melalui instansi terkait yang langsung turun ke perusahaan-perusahaan, dalam rangka monitoring penyaluran THR yang wajib tujuh hari sebelum Lebaran.

Sementara terkait THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak yang saat ini, belum terealisasi, Rumiadi mengakui, bahwa dirinya juga sudah mengingatkan kepada pihak Pemk ab, agar segera menyalurkan THR tersebut.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Dewan Ingatkan Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Barang

“THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak saya minta tadi hari ini atau besok sudah diberikan,” imbuhnya.

Menurut legislator PDIP Murung Raya itu, terlambatnya THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak tersebut, karena harus melewati proses dan tentu hal itu menurutnya bisa dimaklumi serta juga perlu dipercepat.

Sementara terkait dengan kewajiban THR, pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Natanael mengatakan, saat ini sudah lebih dari 90 persen perusahaan yang ada telah melaksanakan kewajiban pembayaran THR.

“Hasil itu kami peroleh saat melakukan monitoring beberapa waktu lalu. Dari monitoring itu juga kami pastikan aktivitas usaha berjalan dengan normal selama Ramadan ini, akan tetapi ada sedikit penyesuaian pada aktivitas lapangan,” tukas Natanael. (dad/kpg)

Baca Juga :  Guru Disebut sebagai Pilar Pendidikan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/