26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Wakil Ketua DPRD Dorong Evaluasi Teknis Program 1 Desa 10 Sarjana

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO – Kebijakan program bantuan penyenggaran pendidikan merupakan
kegiatan penjabaran dari Peraturan Daerah (Pemda) RPJMD Murrung Raya tahun
2018-2023, yang didalamnya disampaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mura
adanya 1 Desa 10 Sarjana.

Program
pasangan Bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor sudah berjalan
untuk tahun ke 2 menjelang tahun ketiga bahwa program tersebut sudah berjalan
di lapangan.

Program
tersebut yakni pemberian bantuan kepada para mahasiswa di Kabupaten Mura sebesar
kurang lebih 10 juta per siswa juga harus mendapat evaluasi yang menjadi
catatan bagi dinas terkait tentang pengawasannya.

“Karena
laporan yang disampaikan pada kami ada beberapa mahasiswa yang statusnya aktif
menerima bantuan tersebut akan tetap tidak melaksanakan proses kuliahnya pada
tempatnya atau sebut saja kampus, terutama diwilayah kampus swasta dan
kampus-kampus yang sistem administrasinya tidak ketat,” ungkap Wakil Ketua
II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Jumat (27/11).

Baca Juga :  Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Politisi PKB
ini mendorong agar dinas pendidikan melakukan mengaveluasi bahwa apabila benar
ditemukan adanya perilaku tersebut maka segera mungkin untuk memberikan surat
peringatan atau lansung memberhentikan penyaluran bantuan.

 

“Menurut
kami itu hanya akan merugikan keuangan daerah, karena masih sangat banyak calon
mahasiswa yang masih membutuhkan program bantuan tersebut,” tegasnya.

Kemudian
terkait dengan bantuan pendidikan atau penyelenggaran pendidikan, dirinya juga
meminta agar adanya evaluasi pada tahun 2022 nantinya karena akan adanya banyak
yang telah menyelesaikan S-1.

“Kami
memohon keterbukaan Pemda Mura untuk lebih transparan kedepan baik itu yang
sudah keluar maupun masuk kepada kami di DPRD secara berkala,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Serapan Anggaran Didorong Maksimal

PURUK CAHU,
KALTENGPOS.CO – Kebijakan program bantuan penyenggaran pendidikan merupakan
kegiatan penjabaran dari Peraturan Daerah (Pemda) RPJMD Murrung Raya tahun
2018-2023, yang didalamnya disampaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mura
adanya 1 Desa 10 Sarjana.

Program
pasangan Bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor sudah berjalan
untuk tahun ke 2 menjelang tahun ketiga bahwa program tersebut sudah berjalan
di lapangan.

Program
tersebut yakni pemberian bantuan kepada para mahasiswa di Kabupaten Mura sebesar
kurang lebih 10 juta per siswa juga harus mendapat evaluasi yang menjadi
catatan bagi dinas terkait tentang pengawasannya.

“Karena
laporan yang disampaikan pada kami ada beberapa mahasiswa yang statusnya aktif
menerima bantuan tersebut akan tetap tidak melaksanakan proses kuliahnya pada
tempatnya atau sebut saja kampus, terutama diwilayah kampus swasta dan
kampus-kampus yang sistem administrasinya tidak ketat,” ungkap Wakil Ketua
II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Jumat (27/11).

Baca Juga :  Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Politisi PKB
ini mendorong agar dinas pendidikan melakukan mengaveluasi bahwa apabila benar
ditemukan adanya perilaku tersebut maka segera mungkin untuk memberikan surat
peringatan atau lansung memberhentikan penyaluran bantuan.

 

“Menurut
kami itu hanya akan merugikan keuangan daerah, karena masih sangat banyak calon
mahasiswa yang masih membutuhkan program bantuan tersebut,” tegasnya.

Kemudian
terkait dengan bantuan pendidikan atau penyelenggaran pendidikan, dirinya juga
meminta agar adanya evaluasi pada tahun 2022 nantinya karena akan adanya banyak
yang telah menyelesaikan S-1.

“Kami
memohon keterbukaan Pemda Mura untuk lebih transparan kedepan baik itu yang
sudah keluar maupun masuk kepada kami di DPRD secara berkala,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Serapan Anggaran Didorong Maksimal

Terpopuler

Artikel Terbaru