PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinoor menegaskan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS 2025 harus menjadi landasan untuk pembangunan yang lebih merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan bagaimana kita menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan fasilitas, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Semuanya harus berjalan secara simultan,” jelas Rejikinoor saat diwawancaraI setelah Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, Senin (25/8).
Ia menyampaikan bahwa Komisi I akan mengawasi tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan memberikan hasil yang nyata.
“Kami berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan berjalan transparan, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Dia menegaskan bahwa dukungan serta sinergi semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang akan dibahas DPRD dapat terlaksana dengan baik. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap perubahan anggaran ini menjadi dasar bagi Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,”pungkasnya.(pan)