PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Seluruh kepala desa (Kades) diingatkan agar mengelola anggaran pembangunan di desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota DPRD Mura, Rumiadi meminta anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran. Salah satunya untuk membangun desa.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa harus tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab Itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Rumiadi, Selasa (19/9).
Politis PDIP Mura ini meminta, kepada para kades untuk tidak malu bertanya, terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa, terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab, dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa, agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi oleh kades. (dad/hnd)