PURUK CAHU–Meluasnya
penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang saat
ini, mulai menunjukkan progress peningkatan dengan cukup banyaknya Orang Dalam
Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Apalagi ada dua pasien yang
dinyatakan positif terpapar virus Corona dari PDP.
Kondisi ini tentu berdampak
pada kondisi sosial dan ekonomi yang sangat luas bagi seluruh masyarakat
Kabupaten Mura. Menyikapi hal tersebut, unsur pimpinan DPRD Mura bersama
anggotanya mengusulkan penambahan kuota penerima Program Kartu Mura Sejahtera
(KMS) yang telah diluncurkan pada April 2019.
Menurut Waket II DPRD Mura
Rahmanto Muhidin, usulan ini merupakan langkah strategis membantu masyarakat
dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak dapat prediksi kapan berakhir.
“Program KMS ini
merupakan program unggulan pemerintah daerah sejak tahun lalu, kami mengusulkan
penambahan kuota penerima dengan memperhatikan kondisi terupdate saat ini. Pandemi
Covid-19 yang sangat berdampak luas dengan perekonomian warga,” kata
Rahmanto Muhidin, akhir pekan lalu.
Legislator PKB itu menjelaskan
tambahan kuota ini nantinya merupakan masyarakat Mura yang terkena dampak
langsung akibat Virus Corona, seperti keluarga PDP, buruh angkut, tukang ojek,
sopir getek, dan pedagang asongan. “Tahun lalu ditetapkan 1.000 orang
penerima Program KMS ini, tahun ini kami mengusulkan tambahan kuota penerima
kurang lebih 500 orang lagi,” bebernya.
Dalam hal ini, kata dia,
tentunya dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah, agar nantinya tidak terjadi
tumpang tindih bagi penerima program. “Teknisnya nanti akan dirumuskan
bersama, karena kita ketahui saat ini program bantuan sosial baik dari
pemerintah pusat sudah berjalan bersama program KMS ini,” tukasnya.