PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi II DPRD
Murung Raya (Mura), Gad F Silam mendorong agar sektor pendapatan dari Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) bisa maksimal.
Menurut Gad seiring dengan mulai meningkatnya
kesadaran masyarakat untuk membayar lantaran masuknya program PTSL dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN)
“Saya kira saat ini yang menjadi sumber
pendapatan kita masih bisa stabil dari sektor PBB, setidaknya ini tidak juga
membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita menjadi terjun bebas seperti sektor
lainnya,” kata Gad F Silam, Senin
(13/10).
Ia mengharapkan agar sektor PBB dapat terus
menggeliat lagi, agar pencapaian pendapatan bisa dapat maksimal.
Gad mengakui dampak anjloknya PAD di Mura itu
berimbas kepada sektor pembangunan. Pihaknya sangat memaklumi jika PAD Mura
tahun ini tidak tercapai karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha
sedang terpukul pandemi Covid-19 itu.
Dia juga menyebutkan pembayaran pajak tanah dan
bangunan milik masyarakat ini juga untuk mempermudah program pemerintah
lainnya.
Bahkan dirinya beranggapan dengan dibayarnya pajak
dengan baik sesuai ketentuan bisa ikut
menekan terjadinya tumpang tindih lahan
masyarakat.
“Dengan didaftarkan dan dibayar PBB petugas
Bappenda turun lapangan, cek lokasi, dengan mengambil koordinat dan
terintegrasi dengan peta satelit.
Sehingga ketika ada yang mau bayar pajak diobjek
yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa lahan di daerah
tersebut,” pungkasnya.