Site icon Prokalteng

Dewan Apresiasi Berdirinya Kantor Pengadilan Agama

dewan-apresiasi-berdirinya-kantor-pengadilan-agama

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Memasuki usia 18 tahun,
Murung Raya (Mura) semakin maju. Salah satu indikator kemajuan Murung Raya
adalah dengan mulai berdiri kantor sementara Pengadilan Agama Puruk Cahu guna
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Wakil Ketua
II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Rahmanto Muhidin, mengapresiasi
atas berdirinya kantor persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu. “Kami atas
nama pribadi dan lembaga DPRD mengapresiasi atas berdirinya Pengadilan Agama
Murung Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin, Selasa (11/8).

 

Menurut legislator
PKB ini, memasuki usia 18 tahun Mura semakin maju terlepas dari kekurangannya
yang dimiliki. Dan, Mura mampu mensejajarkan diri dengan kabupaten pemekaran
lainnya, bahkan dengan kabupaten induk di Kalteng.

 

“Ini
semua atas upaya dan kerja keras bersama semua pihak yang tidak dapat kami
sebutkan satu per satu, mulai dari komite pemekaran sampai pada pejabat bupati,
bupati definitif dan DPRD Mura yang selalu bersinergi dalam pembangunan
daerah,” jelasnya.

 

Tak lupa ia
mengucapkan terima kasih kepada orang nomor satu di Kabupaten Murung Raya ini.

“Terimakasih
kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph dan DPRD telah membantu memfasilitasi
sehingga dapat berdiri. Mari kita doakan semoga kedepan dapat sesegara mungkin
didefinitifkan,” tutupnya.

Exit mobile version